RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan infrastruktur dan penataan ruang, seperti jalan rusak, saluran drainase, hingga utilitas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menegaskan layanan tersebut dirancang agar masyarakat tidak lagi kesulitan menyampaikan keluhan.
“Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan,” kata Yodi dalam keterangan yang diterima, Ahad (15/02/2026).
Untuk layanan laporan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Call Center Dinas PUPR Kota Depok di nomor 0851-1160-6567 dengan waktu operasional Senin-Jumat pukul 08.00-20.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
“Pesan tetap kami terima di luar waktu tersebut dan akan diproses pada hari kerja berikutnya,โ terang Yodi.
Menurut Yodi, warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan jalan, jembatan, saluran drainase, hingga utilitas dan tata ruang. Termasuk juga laporan kejadian darurat seperti banjir dan longsor yang membutuhkan respons cepat dari petugas.
Dinas PUPR Kota Depok memastikan setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Sistem ini sekaligus menjadi sarana kontrol publik agar penanganan infrastruktur berjalan lebih terukur dan akuntabel.
Tak hanya lewat WhatsApp, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal nasional melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! yang bisa diakses di laman lapor.go.id. Integrasi layanan ini memperluas akses warga dalam menyampaikan aspirasi.
“Dengan dibukanya berbagai kanal pengaduan tersebut, Dinas PUPR Depok ingin memastikan tidak ada lagi laporan warga yang terabaikan. Respons cepat dan penanganan tepat menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota,” jelas Yodi. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar