Kasno mengaku masih memberikan kesempatan kepada HS untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik sebelum menempuh langkah hukum.
RUZKA INDONESIA — Ketua RT Kasno yang kerap viral di Kota Depok mengaku tertipu dengan mengalami kerugian hingga Rp65 juta setelah tergiur tawaran gadai mobil mewah jenis Pajero Sport yang ditawarkan oleh pria berinisial HS.
Faktanya mobil itu tak kunjung ada wujudnya alias bodong. Padahal, rencananya, mobil yang diidamkannya itu akan digunakan untuk pulang ke kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).
Peristiwa itu bermula pada 19 Februari 2026 saat dirinya menghubungi HS melalui WhatsApp (WA) dan berpesan sedang mencari mobil yang digadaikan dan berharap HS bisa membantu mencarikan unit yang dimaksud.
Kasno percaya sama HS karena sudah kenal cukup lama dan tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Beberapa hari setelah komunikasi tersebut, HS mengaku memiliki mobil yang bisa digadaikan. Ia kemudian mengirimkan foto mobil Pajero Sport beserta foto STNK kepada Kasno sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Setelah bernegosiasi, keduanya sepakat nilai gadai mobil tersebut sebesar Rp65 juta. Kasno kemudian mentransfer uang tersebut kepada HS pada Jumat, 27 Februari 2026, dengan janji mobil akan diserahkan keesokan harinya.
Namun janji tinggal janji, hingga Sabtu, 4 Maret 2026, mobil yang dijanjikan tak kunjung diberikan dengan berbagai alasan dari HS.
Merasa curiga, Kasno akhirnya meminta uangnya kembali. Pada 6 Maret 2026, HS hanya mengembalikan sebagian uang sebesar Rp25 juta dan berjanji akan melunasi sisa Rp40 juta pada Senin, 9 Maret 2026.
โNamun sampai waktu yang dijanjikan, uang saya tidak juga dikembalikan,โ kata Kasno saat melaporkan apa yang dialaminya ke Kantor Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kota Depok, Selasa (10/03/2026).
Kasno bahkan sempat menghubungi istri HS yang diketahui berprofesi sebagai ASN dokter di RSUD ASA Tapos Depok pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.04 WIB. Ia berharap bantuan agar sisa uangnya segera dikembalikan, tetapi pesan tersebut tidak mendapat respons.
Puncaknya, pada 10 Maret 2026, Kasno meminta bantuan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya untuk mengecek keabsahan STNK yang sebelumnya dikirim HS. Hasilnya membuatnya semakin terkejut karena STNK kendaraan tersebut diketahui sudah diblokir.
Meski begitu, Kasno mengaku masih memberikan kesempatan kepada HS untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik sebelum menempuh langkah hukum.
โSaya masih menunggu itikad baik HS untuk mengembalikan sisa uang Rp40 juta agar persoalan ini selesai,โ tegas Kasno.
Sementara itu, HS saat dikonfirmasi beberapa wartawan melalui pesan WA, menyatakan akan menjelaskan kronologi versinya dan mengaku memiliki bukti percakapan dengan Kasno terkait transaksi tersebut. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar