
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Ardi Nugraha, akhirnya buka suara terkait insiden seorang peserta yang mengamuk di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/11/2025) siang.
Ardi menyebut, peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman peserta terhadap sistem antrean layanan.
Menurutnya, peserta yang bersangkutan diduga belum memahami mekanisme antrean dan proses pelayanan di kantor BPJS. Padahal, setiap nomor antrean memiliki kategori layanan yang berbeda.
“Kami menduga customer tersebut salah memilih antrean. Di sini ada tiga pilihan antrean, yaitu A, B, dan C. Kalau mau verifikasi atau reset akun JMO, seharusnya ambil antrean C. Antrian C nanti dilayani di lantai atas, bukan bawah,” jelas Ardi, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Majalengka Bayar Santunan Rp 42 Juta, Keluarga Pekerja Terharu
Ardi menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Majalengka tidak pernah membeda-bedakan peserta. Namun, sistem antrean yang berlaku disesuaikan dengan jenis layanan yang diajukan peserta.
"Kita layani semua kok, tidak ada yang dibedakan,” tegasnya.
Ardi juga meluruskan tudingan peserta yang sempat menilai pegawai terlihat bermain ponsel saat jam pelayanan. Menurutnya, penggunaan ponsel justru bagian dari tugas petugas dalam melayani peserta yang mendaftar secara daring.
"Kalau melihat pegawai sedang menggunakan HP, itu bukan sedang melalaikan tugas. Justru mereka sedang melayani peserta yang daftar lewat jalur online melalui menu VC layanan,” katanya.
Baca juga: Jemput Pekerja Gig: Cara BPJS Ketenagakerjaan Depok Melindungi Mereka yang Tak Punya Bos
Ia menambahkan, beberapa peserta yang tampak “didahulukan” dalam antrean sebenarnya sudah melakukan pemindaian barcode lebih dulu sebelum datang ke kantor. Karena itu, sistem memproses mereka lebih awal.
“Kami menghormati sikap customer yang mungkin merasa tidak puas, tapi perlu dipahami, ada yang sudah scan barcode sebelumnya. Jadi bukan dilewati, melainkan sudah terdaftar lebih dulu,” terang Ardi.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai layanan seperti JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP, dengan sistem antrean yang menyesuaikan kebutuhan peserta.
Di akhir penjelasannya, Ardi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) agar proses pelayanan lebih cepat dan efisien.
“Sebaiknya gunakan layanan online di aplikasi JMO, lebih praktis dan mudah. Tapi memang kadang masyarakat masih kurang sreg kalau belum datang langsung ke kantor,” jelasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
