Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kemenkes Tegasskan RS Tidak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah BPJS PBI Nonaktif

Kemenkes Tegasskan RS Tidak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah BPJS PBI Nonaktif

Foto pasien cuci darah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Memang terjadi penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial yang mengakibatkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

“Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta, Jumat (06/02/2026).

“Tidak boleh, tidak boleh menolak,” tegas Dante ketika ditanya mengenai potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan yang nonaktif karena pembaruan data PBI tersebut.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang statusnya nonaktif tapi memenuhi persyaratan untuk menjadi PBI dapat melakukan aktivitas kembali melalui Dinas Sosial setempat.

Laris Manis di INACRAFT 2026, Buyer Asing Gemari UMKM Pertamina Hingga Tembus Transaksi Miliaran

“Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi,” jelas Date.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bagi peserta BPJS Kesehatan yang harus melakukan cuci darah dengan status nonaktif akan segera diaktifkan kembali kepesertaannya.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” pungkas Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pemutakhiran Data PBI JKN Harus Tetap Penuhi Hak Pasien

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom