RUZKA INDONESIA — Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras dan jajarannya mendatangi rumah Suderajat tukang es gabus berusia 50 tahun, Selasa (27/01/2026).
Rumah itu berada di dalam sebuah gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor—menurut Kapolres ini menjadi wilayah hukum Polres Depok.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,” jelas Kapolres.
Ia mengatakan, kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha Suderajat.
Motor yang diberikan Kapolres Depok kepada Suderajat tukang es gabus.
Kapolres pun meyakinkan Suderajat bahwa kondisinya aman dan tidak perlu khawatir.
“Enggak akan terjadi apa-apa karena sudah ada jaminan dari Pak Kapolres,” terangnya.
Suderajat mengaku sangat senang menerima bantuan dari Polres Depok, kendati ia mengaku masih merasa khawatir pasca kejadian yang dialaminya. (***)
Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar