Ekonomi
Beranda » Berita » Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Bupati Majalengka, Eman Suherman dan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib di Pendopo. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Majalengka tengah menjadi sorotan. Meski memiliki potensi UMKM yang besar, nyatanya realisasi KUR di wilayah ini masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. (Jabar).
​
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan bahwa berdasarkan data statistik, penyaluran KUR di Majalengka berada di peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Kondisi ini memicu OJK Cirebon untuk melakukan audiensi khusus dengan Bupati Majalengka serta seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan.

​Tersandung Masalah SLIK

Salah satu penghambat utama masyarakat dalam mengakses modal adalah catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
​
Agus Munthalib menyebutkan bahwa sekitar 40 persen pengaduan yang masuk ke OJK sepanjang tahun 2025 berkaitan dengan masalah SLIK. Ironisnya, banyak warga yang namanya tercatat buruk bukan karena ulah sendiri, melainkan karena identitasnya dipinjam oleh anggota keluarga lain.
​
“SLIK bukan satu-satunya alat ukur. Kami meminta perbankan lebih selektif dan melihat risk appetite secara optimal. Kami mendorong relaksasi melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 agar UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan,” tegas Agus dalam keterangannya.

​Bupati Majalengka Minta Perbankan ‘Melirik’ UMKM

Senada dengan OJK, Bupati Majalengka Eman Suherman juga mendesak pihak perbankan untuk lebih proaktif. Saat ini tercatat ada sekitar 74.600 penerima KUR di Majalengka, namun angka tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah UMKM yang ada.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

​”Saya minta teman-teman jasa perbankan agar bisa melirik dan mendorong UMKM, karena tidak akan rugi. Penyaluran KUR itu disubsidi pemerintah,” ujar Eman Suherman di Pendopo Majalengka, Senin (26/1/2026).
​
Eman juga menegaskan bahwa KUR hingga plafon Rp100 juta seharusnya bisa diakses tanpa jaminan. Ia berharap perbankan tidak hanya mencari keuntungan di Majalengka, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial (CSR) untuk membangun daerah.
​
Terobosan Baru: KUR untuk Ekosistem Rumah Layak Huni

Tak hanya untuk sektor dagang, Bupati Eman juga mendorong perluasan jangkauan KUR ke ekosistem pembangunan rumah layak huni.
​
Nantinya, KUR diharapkan bisa menyasar para pengembang, kontraktor, hingga toko bangunan dan UMKM di sekitar proyek pembangunan. Saat ini, Bank BJB dilaporkan menjadi salah satu bank yang sudah mulai mengimplementasikan skema ekosistem ini.
​
“Pak Menteri dan Pak Presiden sudah menginstruksikan agar ekosistem ini dibantu. Jadi bukan hanya masyarakat penerima rumahnya saja, tapi pengembang dan toko bangunannya juga diberikan akses KUR,” pungkasnya. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *