RUZKA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Jakarta melarang sweeping rumah makan yang buka selama Ramadhan 2026.
Hal itu diutarakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadhan.
Tentu, kebijakan Pramono ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pihak karena Ramadhan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/02/2026).
Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegas Pramono.
Selain itu, Pramono menyoroti kegiatan sahur on the road (SOTR), yang kerap menimbulkan kerawanan dan tawuran. Ia menyatakan kegiatan yang berpotensi memicu keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” terangnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar