Nasional
Beranda » Berita » Idealnya DPR RI Tak Perlu Setujui Kapolri dan Pimpinan Eksekutif Lainnya

Idealnya DPR RI Tak Perlu Setujui Kapolri dan Pimpinan Eksekutif Lainnya

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar. (Foto: Antara/Dok RUZKA INDONESIA)
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar. (Foto: Antara/Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA – Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan agar Presiden dapat langsung menunjuk Kapolri tanpa perlu persetujuan dari DPR RI.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, usulan itu kiranya masuk akal, karena Kapolri masuk bagian dari eksekutif. Karena itu, sungguh ideal bila Kapolri hanya dipilih oleh presiden, yang merupakan pimpinan eksekutif.

"Hal itu juga sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya pimpinan di lingkup eksekutif seluruhnya dipilih dan ditetapkan presiden. Karena itu, keikutsertaan DPR RI dalam menyetujui pimpinan di lingkup eksekutif melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kiranya perlu ditinjau ulang. Sebab, dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan di lingkup eksekutif, DPR sebagai lembaga legislatif sudah masuk kewenangan presiden," ujar Jamil kepada RUZKA INDONESIA, Jumat (12/12/2025) pagi.

Jamil melihat hal itu semakin janggal bila dikaitkan dengan fungsi pengawasan DPR RI. Kiranya akan sulit bagi DPR RI untuk objektif dan optimal melakukan pengawasan terhadap sosok pimpinan yang ia ikut terlibat memilihnya.

"Hal itu berimplikasi terhadap pelaksanaan check and balances. DPR RI tentu akan sulit melaksanakan check and balances secara optimal terhadap seseorang yang ia ikut memilih dan menyetujuinya sebagai pimpinan tertentu di eksekutif. Jadi, kalau semua pimpinan di lingkup eksekutif hanya dipilih dan ditetapkan oleh presiden tanpa melibatkan DPR RI, maka Indonesia sudah mengarah pada pelaksanaan trias politica. Presiden sudah diberi porsi kewenangannya dalam menetapkan pimpinan di lingkup eksekutif, tanpa cawe-cawe legislatif," tandas Jamil yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Ketua BK DPRD Depok Qonita Lutfiah Gelar Reses dan Bantu Ambulans ke Warga Pengasinan

Untuk itu, semua pimpinan di lingkup eksekutif idealnya tidak perlu meminta persetujuan DPR RI. Pemilihan Panglima TNI, pemilihan duta besar, dan lainnya juga cukup dipilih presiden.

"Kalau hal itu dapat dilaksanakan, DPR RI tinggal mengawasi kinerja pimpinan di lingkup eksekutif. Dengan begitu, DPR RI diharapkan dapat melaksanakan check and balances secara optimal," pungkas Jamil. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom