Personel Polsek Wanaraja Polres Garut membubarkan balap liar di waktu dini hari. (Foto: Dok Ridwan)
RUZKA INDONESIA — Guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan antisipasi dan penindakan balap liar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa dini hari (16/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB, bertempat di sekitar Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Wanaraja melakukan patroli dan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda, diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor roda dua, masing-masing jenis Yamaha Jupiter dan Honda Beat, diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.
Sementara itu, para pelaku balap liar langsung dibubarkan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan terhadap pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya balap liar.
“Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin guna menekan potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (***)
Jurnalis: Ridwan


Komentar