Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dua Pelaku Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut Diamankan Polisi

Dua Pelaku Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut Diamankan Polisi

Dua orang pelaku pengeroyokan sadis di Jalan Cimanuk Garut yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA — Polisi berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Rabu (09/04/2026).

Peristiwa sadis yang sempat menarik perhatian para pengguna jalan tersebut terjadi pada Rabu, (01/04/2026) sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di depan TK Kemala Bhayangkari, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Menurut Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, kejadian tersebut bermula saat korban, M. Faisal Ruhimat (24), diduga menjadi korban pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang pelaku di tempat umum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bebernya, para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan kepalan tangan, alat setrum, serta senjata tajam berupa sebilah golok.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya korban M. Faisal mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian wajah, luka terbuka di punggung sebelah kiri, serta luka pada bagian telinga dan kepala.

Jamin Akses Publik, Diskarpus Depok Selamatkan Arsip Bernilai Sejarah

โ€œKorban pengeroyokan tersebut tak lama kemudian dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif,โ€ tutur Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri.

Dua pelaku yang telah diamankan, jelasnya masing-masing berinisial RS (21) dan RK (19), diketahui berprofesi sebagai pengamen di kawasan lampu merah Maktal. Sementara satu pelaku lainnya berinisial I, tambahnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 32 cm.

โ€œSelain mengamankan dua pelaku, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,โ€ tegas AKP Zainuri.

Saat ini, tutur Kapolsek Garut Kota kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Garut Kota Polres Garut. โ€œMereka dijerat dengan pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan,โ€ terangnya.

Polisi Sigap Cek Lokasi Bencana, Hujan Deras Picu Longsor di Pamulihan Garut

Pada kesempatan itu pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom