Nasional
Beranda ยป Berita ยป DPRD Depok Gelar Paripurna Raperda RPJPD 2025-2045, Ini Tahapan Pembangunan Menuju Peradaban Maju

DPRD Depok Gelar Paripurna Raperda RPJPD 2025-2045, Ini Tahapan Pembangunan Menuju Peradaban Maju

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Depok,ย TM Yusufsyah Putra (tengah). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra (tengah). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (10/06/2024).

Sejumlah agenda yang dibahas, yakni Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan, Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Depok Tahun 2025-2045.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045, Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Fraksi-fraksi, dan Pembentukan Panitia Khusus.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, anggota DPRD Kota Depok, dan perangkat daerah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan dalam Raperda RPJPD dibagi dalam empat tahapan pembangunan, yakni tahap pertama, penguatan pondasi pada 2025-2029, yang mencakup penguatan pondasi sosial, ekonomi, tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masif dan berkesinambungan.

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, STS Kalbut Jadi Urat Nadi Distribusi LPG Nusantara

Tahap kedua, akselerasi transformasi pada 2030-2034 yaitu penerapan pembangunan berbasis yang inovasi, pemberdayaan media sosial, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.

Tahap ketiga, pada 2034-2039 yakni pencapaian kemajuan berkelanjutan pembangunan yang mensejahterakan untuk semua.

Tahap keempat pada 2040-2045 Indonesia emas perwujudan Depok sebagai Kota peradaban yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

"RPJPD Kota Depok memerlukan dukungan sumber pembiayaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan sumber utama dari APBN dan APBD Kota Depok," jelas Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Pembiayaan pembangunan, lanjutnya lagi, juga bisa bersumber dari anggaran lain yang sesuai dengan ketentuan perundangan, seperti pembiayaan alternatif melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) hingga penerbitan obligasi daerah.

Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Pakenjeng Garut

Pelaksanaan RPJPD Kota Depok tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan. Karena itu, partisipasi aktif elemen masyarakat sangat diharapkan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

"Dengan dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kota Depok, saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Depok sebagai kota peradaban yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," terangnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom