Sekolah
Beranda » Berita » DPR: Tragedi Siswa SD di Ngada Bunuh Diri Alarm Keras Pemenuhan Hak Anak dan Akses Pendidikan

DPR: Tragedi Siswa SD di Ngada Bunuh Diri Alarm Keras Pemenuhan Hak Anak dan Akses Pendidikan

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania. (Foto: Humas DPR RI)

RUZKA INDONESIA; JAKARTA — Kasus meninggalnya seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik keprihatinan luas. Peristiwa yang diduga dipicu ketidakmampuan membeli buku dan pena itu dinilai sebagai peringatan keras bagi negara dalam memastikan hak dasar anak, terutama di bidang pendidikan, benar-benar terpenuhi.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyebut kejadian ini sebagai “alarm serius” bagi seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, tragedi bunuh diri anak SD tersebut menggambarkan potret buram perlindungan anak dan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

“Ini harus menjadi alarm serius bagi negara. Contoh potret yang buruk bagi dunia pendidikan, termasuk pemenuhan hak-hak anak,” kata Ina di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo) itu menilai, peristiwa ini semestinya tidak terjadi bila negara hadir secara nyata melindungi anak-anak dari keluarga rentan. Ia mengingatkan bahwa anggaran pendidikan nasional sangat besar, ditambah berbagai program bantuan sosial lintas kementerian yang ditujukan bagi masyarakat miskin.

“Dengan alokasi anggaran sebesar itu, kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah,” jelas Ina.

Mengenal Assemblr Edu dan Fitur-fiturnya: Inovasi Media Pembelajaran Berbasis 3D/AR untuk Generasi Digital

Ina juga menyoroti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di daerah yang memiliki kerentanan sosial tinggi. Ia mendorong evaluasi menyeluruh, mengingat sebelumnya wilayah Ngada juga diwarnai sejumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Ina, penanganan tidak cukup berhenti pada simpati, tetapi harus menyentuh akar persoalan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, dukungan lingkungan sosial, hingga efektivitas jaring pengaman negara di level paling bawah.

“Di sinilah peran Kementerian PPPA dituntut, bagaimana perlindungan anak dilakukan sejak dini, baik dari lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tegas Ina.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut kasus ini sebagai cambuk bagi semua pihak. Ia mengingatkan pentingnya kepekaan sosial dan keterbukaan agar masyarakat mudah meminta pertolongan saat menghadapi kesulitan.

“Ini harus menjadi cambuk. Semua pihak harus membuka diri agar mudah dimintai tolong oleh siapa pun,” kata Cak Imin di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam.

Tragedi Bundir Bocah SD 10 Tahun di NTT Picu Sorotan, Rocky Gerung: “Buku Tulis Itu Hak Anak, Bukan Kemewahan!”

Tragedi di Ngada kini bukan sekadar kabar duka, tetapi menjadi refleksi bersama: sejauh mana negara, masyarakat, dan lingkungan sekitar benar-benar hadir ketika anak-anak paling rentan membutuhkan uluran tangan.

(Sumber: Pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI dan Menko PM)
Editor: Endro Yuwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom