
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dalam konteks perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal, pemerintah Kota Depok mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan diterbitkannya regulasi yang berkaitan dengan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, hingga Surat Edaran.
“Jika dibandingkan dengan Kota/Kabupaten lain di Jawa Barat, Kota Depok termasuk daerah yang progresif dan memiliki fondasi hukum kuat dalam perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal,” ujar Novarina Azli, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok kepada ruzkaindonesia.id dalam wawancara tertulis, Jumat (07/11/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyatakan kesiapannya menjadikan Depok sebagai salah satu kota dengan cakupan jaminan sosial tenaga kerja terbesar di Jawa Barat.
Novarina, menyebut strategi perluasan kepesertaan kini tak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga sektor informal yang jumlahnya terus meningkat.
Baca juga: Kampung Haji Indonesia: Ibadah, Amanah, dan Godaan Kekuasaan di Tanah Suci
Kata Novarina, tantangan terbesar dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal adalah meningkatkan kesadaran pekerja informal mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak pekerja informal belum memahami manfaat konkret BPJS Ketenagakerjaan, seperti santunan kecelakaan kerja, kematian, atau jaminan hari tua, karena menganggap iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai “beban baru” bukan bentuk perlindungan,” sambung Novarina.
Lebih lanjut ujarnya, fokus kami saat ini adalah memperluas perlindungan ke pekerja rentan dan informal. Mereka jumlahnya besar, tetapi kesadarannya masih rendah.
Perluasan Cakupan: dari Pabrik hingga Warung dan Pasar
Menurut Novarina, jumlah pekerja sektor informal di Depok cukup dominan, mulai dari pedagang pasar, pengemudi ojek online, pekerja lepas, hingga pelaku UMKM. Saat ini telah dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal.
Baca juga: Gunung Tak Bicara Agar Tampak Tinggi: Saat Presiden Prabowo Angkat Topi Menhub Dudy Purwagandhi
Tak tanggung-tanggung Novarina pun membeberkan beberapa strategi edukasi BPJS Ketenagakerjaan Depok.
Diantaranya adalah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk edukasi secara massive kepada pekerja masing-masing sektor pada dinas terkait, di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan dinas-dinas lainnya.
Berikutnya, edukasi berbasis komunitas dan profesi. BPJS Ketenagakerjaan Depok mendatangi kelompok pekerja seperti komunitas ojek daring, pedagang pasar, pekerja sektor jasa, hingga pelaku UMKM.
Edukasi dilakukan melalui sosialisasi lapangan, kopdar komunitas, dan pasar sadar jaminan sosial, dengan pendekatan bahasa dan contoh yang mudah dipahami.
Baca juga: Digagas Presiden Prabowo, Kampung Haji Indonesia di Mekkah Masuki Proses Tender
Kemitraan keagenan melalui Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan kerja sama keagenan lainnya seperti perbankan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pemanfaatan kanal digital dan media lokal. Telah dilakukan upaya memperkuat edukasi digital melalui media sosial dan webinar guna memperluas pemahaman pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan content campaign melalui pemberitaan.
Program Perlindungan Pekerja Rentan berbasis kolaborasi. Melalui dukungan Pemkot Depok dan sinergi CSR perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Depok melaksanakan program perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal.
“Dengan dukungan pemerintah kota, kami bisa masuk lebih jauh ke komunitas masyarakat. Ini yang mempercepat peningkatan kepesertaan,” tegas Novarina.
Baca juga: KTR Award 2025, Dinkes Depok Gelar Lomba Video Edukasi Remaja Keren Tanpa Rokok
Tantangan: Kesadaran dan Kemampuan Bayar Iuran
Meski tren kepesertaan meningkat, Novarina menyebut ada dua kendala utama: minimnya kesadaran dan keterbatasan ekonomi.
“Masih banyak pekerja yang beranggapan BPJS Ketenagakerjaan baru penting kalau sudah terjadi musibah. Padahal perlindungan itu idealnya dimulai sebelum risiko datang,” ungkapnya.
Sebagian pekerja informal juga mengaku keberatan membayar iuran rutin. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Depok mengoptimalkan agen PERISAI dan dukungan perusahaan melalui dana CSR untuk membantu membayarkan iuran pekerja rentan.
Baca juga: BPS: Indeks Pembangunan Manusia di Depok Meningkat, Kualitas Hidup Warganya Lebih Sejahtera
Target Depok: Kota Peduli Pekerja
Novarina menyatakan, Depok tidak hanya mengejar angka kepesertaan. Yang ingin dibangun adalah ekosistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Harapan kami, semua pekerja baik yang berseragam maupun yang bekerja sendiri punya perlindungan dasar. Kalau kecelakaan kerja, biaya ditanggung. Kalau meninggal, keluarganya tidak terabaikan dan mendapat jaminan hari tua,” katanya.
Dengan kolaborasi pemerintah, komunitas, dan digitalisasi layanan, BPJS Ketenagakerjaan Depok menargetkan perluasan perlindungan tenaga kerja lebih agresif pada 2026 mendatang.
Tantangan masih ada, tetapi strategi berbasis komunitas dan subsidi perlindungan pekerja rentan menjadi kunci Depok memperluas cakupan jaminan sosial, tutup Novarina. (***)
Penulis: Djoni Satria/Wartawan Senior

