RUZKA INDONESIA — Sesosok mayat tinggal tulang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Maruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Informasi sementara yang diperoleh pihak kepolisian mayat tersebut diduga berjenis kelamin wanita berinisial DH (56 tahun).
Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri.
“Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh kepada wartawan, Ahad (08/03/2026).
Korban disebut tinggal bersama suami siri. Namun keberadaan suami sirinya masih tidak diketahui.
“Bahwa korban sehari-hari tinggal bersama dengan suami sirinya. Keberadaan suami siri korban saat ini tidak diketahui,” terang Kapolsek.
Polisi mengutarakan jasad korban berinisial DH (56) ditemukan oleh anak korban dan pacarnya. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.
“Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban,” pungkas Kapolsek. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar