
RUZKA INDONESIA – Personel Polsek Samarang Polres Garut mengamankan dua orang pemuda diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan di area publik.
Peristiwa terjadi saat patroli malam di kawasan Yomart, Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha menjelaskan, personel Polsek yang tengah melaksanakan patroli mendapati dua orang pemuda tengah nongkrong, Ahad (07/12/2025).
Namun katanya karena diduga mabuk, akibat ulah kedua pemuda tersebut justru menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga maupun para pengendara yang melintas di area tersebut.
Dua orang pemuda tersebut, ungkap Kapolek Samarang diketahui berinisial AG (43) dan MIR (24), keduanya merupakan warga Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Saat melakukan patroli, anggota Polsek Samarang menemukan dua pemuda yang diduga dipengaruhi alkohol dan keberadaannya menimbulkan keresahan,” ujar Kapolsek Samarang.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif, lanjut Kapolsek Samarang, kedua pemuda tersebut diamankan petugas untuk dilakukan pembinaan.
Petugas kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Polsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan negatif,” imbau Kapolsek Samarang.
Untuk itu, tandasnya, Polsek Samarang Polres Garut akan berupaya terus hadir di tengah masyarakat guna memastikan wilayahnya tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Personel Polsek Samarang, lanjutnya, akan terus meningkatkan kegiatan patroli di titik-titik rawan, guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman terkendali dan kondusif. (***)
Jurnalis: Ridwan

