RUZKA INDONESIA — Komitmen kuat dalam membangun kesadaran pajak kembali mengantarkan Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, menorehkan prestasi membanggakan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka memberikan hadiah satu unit sepeda motor matic Yamaha N-Max sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga Desa Sukadana dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, kepada Pemerintah Desa Sukadana pada acara Anugerah Pajak Daerah dan Lapak Rujak Limpung Awards 2025 yang digelar di Aula BKPSDM Majalengka, Rabu (24/12/2025).
Kepala Desa Sukadana, Dadan Awaludin, mengaku bersyukur dan bangga atas capaian tersebut.
Menurutnya, Desa Sukadana berhasil keluar sebagai juara pertama kategori desa tercepat dan paling taat dalam pelunasan PBB-P2 berkat keteladanan yang ditunjukkan pemerintah desa kepada masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas penghargaan yang diberikan, yang dinilainya menjadi motivasi besar bagi pemerintah desa dan warganya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Majalengka Pak Eman dan Kepala Bapenda yang telah memberikan penghargaan kepada Desa Sukadana. Ini menjadi motivasi bagi kami, apalagi diapresiasi dengan kendaraan roda dua,” ujar Dadan.
Dadan menegaskan, kunci keberhasilan kepatuhan pajak di Desa Sukadana terletak pada contoh nyata dari pemerintah desa. Ketika aparatur desa lebih dulu taat, masyarakat pun akan mengikuti.
“Kalau pemerintah desanya memberi contoh yang benar, masyarakat dengan sendirinya akan ikut taat pajak. Alhamdulillah, di tahun pertama kami tuntaskan lebih dulu dari pemerintah desa, dan di tahun kedua masyarakat langsung mengikuti,” katanya.
Menariknya, prestasi ini bukan kali pertama diraih Desa Sukadana. Dadan mengungkapkan, dua tahun berturut-turut desanya sukses meraih penghargaan serupa dan sama-sama diganjar hadiah sepeda motor Yamaha N-Max.
“Ini sudah dua kali berturut-turut kami dapat N-Max. Saya sendiri baru menjabat sekitar dua tahun empat bulan,” ungkapnya.
Dadan berharap, capaian tersebut dapat menjadi contoh dan pemicu semangat bagi desa-desa lain di Kabupaten Majalengka untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah

Komentar