Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok Larang Takbir Keliling di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Depok Larang Takbir Keliling di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Pemkot Depok larang takbiran keliling. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Adapun imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

Surat Edaran Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Takbir Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M Tanpa Takbir Keliling tersebut diterbitkan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menambah kekhusyukan masyarakat dalam menyambut malam takbiran.

Melalui SE tersebut, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau musala yang berada di lingkungan masing-masing.

Selain itu, kegiatan takbir keliling baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki di jalan umum tidak diperkenankan.

Kapolres Garut Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu GTC Limbangan

Pemkot Depok juga mengajak para camat, lurah, tokoh masyarakat, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid dan musala untuk turut mengimbau warga agar menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan pada malam takbiran.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon karena berpotensi mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, aparat dari TNI, Kepolisian, Satpol PP Kota Depok, serta unsur terkait akan melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan imbauan tersebut berjalan dengan baik.

Pemkot Depok berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan selama malam takbiran sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan khidmat. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Polsek Banyuresmi Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom