
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Business and Professional Women (BPW) Indonesia, serta Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk Anti Kekerasan dan Perundungan pada Pelajar Kota Depok.
Adapun giat tersebut untuk memperkuat edukasi HAM dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan bagi pelajar.
Sosialisasi yang berlangsung di Kampus STIH IBLAM, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (19/11/2025).
Menurut Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah yang hadir di acara tersebut menyampaikan pelajar Depok merupakan generasi muda dengan karakter kuat, tidak hanya unggul secara akademik.
“Pelajar Kota Depok harus cerdas secara akademik sekaligus memiliki kepekaan sosial, kesadaran HAM, dan moral,” terangnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi tolok ukur dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar bebas dari kekerasan dan perundungan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman demi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tegas Chandra.
Baca juga: Dissenting Opinion, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Seharusnya Divonis Lepas
Ketua GOW Kota Depok, Asri Mulyanita, menyebut kegiatan ini diikuti 700 pelajar SMP dan SMA. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai dampak serta upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
“Sebagai pelajar harus lebih peka terhadap lingkungan sekitar, saling menghargai sesama, berakhlak dan berperikemanusiaan, serta tetap semangat belajar,” ungkapnya.
Presiden BPW Indonesia, Giwo Rubianto Wijoyo, menegaskan nilai-nilai HAM sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menghormati guru, tidak melakukan perundungan, membantu teman yang menghadapi kesulitan, serta menolak ketidakadilan merupakan wujud nyata sikap menjunjung tinggi HAM.
“Melalui kegiatan ini saya berharap pelajar bisa menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya,” terangnya.
Sebagai informasi, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pelajar yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait pencegahan perundungan sepanjang sesi materi. (***)
