Nasional
Beranda » Berita » Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (tengah) berfoto bersama dengan perwakilan Dinas PUPR Kota Depok dan Apjatel. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertekad jadikan kawasan bebas kabel udara yang telah dilakukan sejak 2023.

Penertiban kabel udara guna menjaga keamanan dan meningkatkan estetika kota dan kabel-kabel akan diletakan di bawah tanah.

Nah, kali ini penertiban dilakukan di Jalan Serua, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang dimulai pada Rabu (24/12/2025).

‎Program ini menandai langkah awal menjadikan Kelurahan Serua bebas dari kabel udara semrawut. Kabel udara yang selama ini membentang di sepanjang Jalan Serua dinilai mengganggu pemandangan sekaligus membahayakan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

‎Penertiban ini ditandai dengan pemotongan kabel udara secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di depan Kantor Kelurahan Serua.

Tragis Pekerja Proyek Jalan Asal Cirebon Meninggal di Selokan Jalur Bantarujeg–Talaga

‎Lurah Serua, Yanti Heryanti, menyambut baik langkah Pemkot Depok tersebut. Menurutnya, penataan kabel udara akan memberikan dampak positif terhadap wajah wilayah dan kenyamanan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis dan akan dilakukan secara bertahap. Dengan tidak adanya kabel udara yang semrawut, Kelurahan Serua akan terlihat lebih cantik,” ucapnya.

‎Kegiatan simbolis ini turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok serta sejumlah perwakilan perusahaan penyedia layanan internet (ISP) dibawah naungan Apjatel.

Jika seluruh ISP tertib dan patuh terhadap aturan, maka kondisi jalan akan terlihat lebih rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

‎“Kalau semua ISP tertib, jalan raya pasti terlihat rapi, nyaman, dan enak dipandang,” terang Yanti.

Paripurna DPRD Depok, Beri Penghargaan BKD Award untuk Dewan yang Disiplin, Aktif dan Beretika

‎Dia berharap ke depan seluruh pemilik provider dapat lebih disiplin, khususnya dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak wilayah sebelum memasang jaringan kabel.

‎“Selama ini kelurahan hanya menjadi sasaran kritik masyarakat terkait pemasangan kabel fiber optik. Ke depan saya berharap pendataan bisa lebih tertib, rapi, dan teratur agar tidak menimbulkan komplain maupun potensi kecelakaan akibat kabel yang mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.

‎Pemindahan kabel udara ke bawah tanah akan dilanjutkan secara bertahap dan dijadwalkan kembali pada Februari 2026. (***/Aris)

Selama 2025, BNN Lakukan Edukasi Bahaya Narkoba ke 21.085 Orang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *