Ekonomi
Beranda » Berita » Data Angka Kemiskinan yang Valid, Dinsos Depok Lakukan Pendampingan Musyawarah Kelurahan

Data Angka Kemiskinan yang Valid, Dinsos Depok Lakukan Pendampingan Musyawarah Kelurahan

Pelaksanaan Muskel di salah satu wilayah di Kecamatan Beji, beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kota Depok).
Pelaksanaan Muskel di salah satu wilayah di Kecamatan Beji, beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kota Depok).

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Himpun data angka kemiskinan yang valid, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melakukan pendampingan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Adapun giat tersebut dilakukan pada 63 kelurahan bersama lurah, tokoh masyarakat, pilar sosial di setiap wilayah, RT, dan RW.

Pendampingan ini dilakukan agar dapat memperoleh data kemiskinan yang sesuai dengan kenyataan di lapangan. Tentunya sesuai survei yang sudah dilakukan pilar sosial pada setiap wilayah.

Baca juga: Depok Panggil 51 Wajib Pajak Penunggak Pajak Lebih dari 10 Tahun

"Data yang disampaikan ketika Muskel telah melalui hasil verifikasi lapangan, dan tentunya datanya sesuai bahwa yang bersangkutan benar sebagai warga miskin dan berhak menerima bantuan sosial," ungkap Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/05/2025).

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Menurut Devi, verifikasi dan validasi data angka kemiskinan ini akan dilakukan rutin setiap bulannya selama tiga bulan kedepan. Untuk selanjutnya, akan dilakukan minimal tiga bulan sekali.

Data angka kemiskinan yang didapat tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Disnaker Depok Beri Pelatihan Productivity Specialist ke 20 Pelaku Usaha

Selanjutnya data tersebut dapat digunakan sebagai data penerima bantuan sosial baik di Kota Depok maupun dari pemerintah pusat.

"Semoga verifikasi dan validasi data bisa rutin dilakukan, sehingga penerima bantuan tepat sasaran dan tidak ada yang inclusion eror. Bagi warga miskin yang belum masuk ke data tersebut dapat diusulkan melalui RT dan RW yang selanjutnya diverifikasi dan validasi oleh petugas lapangan Dinsos," jelas Devi. (***)

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom