Bisnis
Beranda ยป Berita ยป BSI Maslahat Ditunjuk Sebagai Nadzir Program Kota Wakaf Wonosari Gunung Kidul

BSI Maslahat Ditunjuk Sebagai Nadzir Program Kota Wakaf Wonosari Gunung Kidul

Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjuk BSI Maslahat untuk nazhir wakaf uang proyek Kota Wakaf, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul. (Ist)
Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjuk BSI Maslahat untuk nazhir wakaf uang proyek Kota Wakaf, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul. (Ist)

RUZKA INDONESIA – BSI Maslahat telah ditunjuk oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra nazhir wakaf uang untuk proyek Kota Wakaf, bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul. Penunjukan ini merupakan bagian dari inisiatif BSI untuk mengembangkan produk BSI wakaf uang selamanya.

Manager Waqf Group BSI Maslahat, Bagus Ichwantoro, menyatakan penunjukan BSI Maslahat sebagai nazhir program wakaf di Wonosari Gunungkidul merupakan bentuk komitmen dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. โ€œKami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan Wonosari Gunungkidul sebagai Kota Wakaf yang sukses," katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan masyarakat Gunungkidul kini memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam program wakaf produktif melalui BSI Maslahat. โ€œSayamewakili masyarakat Gunung Kidul mengucapkan, terima kasih atas peresmian Kabupaten Gunung Kidul sebagai kota wakaf. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat bisa lebih sadar bagaimana memberikan investasi akhirat,โ€ ujarnya.

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf uang, namun masih memerlukan pengelolaan yang lebih terstruktur dan profesional. Selama ini masyarakat hanya mengenal wakaf sebatas masjid, sekolah dan makam. Program Kota Wakaf diluncurkan untuk mengoptimalkan pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.

Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota pada 16 Juli 2024. Program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. BSI Maslahat, sebagai lembaga Nazhir dan Amil Zakat Nasional mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BSI Maslahat ditunjuk untuk berperan aktif dalam pengembangan wakaf di Kabupaten Gunungkidul. ***

Jaga Keandalan Energi Saat Lebaran, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom