Nasional
Beranda » Berita » BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Skema Perisai di Tengah Tantangan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Skema Perisai di Tengah Tantangan Pekerja Informal

Baris kelima dari kiri, Faizal Rachman, Deputi Direktur Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, disampingnya berseragam, Ahmad Jafar Sidik, Ketua Umum HIWAPRAJA, berfoto bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan pengurus HIWAPRAJA usai audiensi di Plaza Bpjamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). (Foto: Dokumentasi HIWAPRAJA)

RUZKA INDONESIA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema Agen Perisai di tengah tantangan besar perlindungan pekerja informal di Indonesia.

Evaluasi ini mengemuka dalam audiensi antara Perhimpunan Wadah Perisai Jawa Barat (HIWAPRAJA) dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Plaza Bpjamsostek, Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026) pukul 15.00 WIB.

Audiensi tersebut menjadi forum resmi pelaporan pembentukan HIWAPRAJA sekaligus ruang dialog strategis mengenai arah kebijakan keagenan BPJS Ketenagakerjaan ke depan, khususnya dalam memperluas kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pekerja rentan yang selama ini menjadi kelompok paling sulit dijangkau.

Pertemuan diterima langsung oleh Faizal Rachman, Deputi Direktur Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, didampingi Muhammad Zulkarnaen, Asisten Deputi Manajemen Keagenan, serta M. Ridzki Fitriawan dan Ady Putra selaku Relationship Manager Keagenan.

Sementara dari HIWAPRAJA, hadir Ahmad Jafar Sidik selaku Ketua Umum, bersama Yeni Indriati, Bendahara dan Soeharmoko, Kepala Bidang Organisasi serta Djoni Satria, Kepala Bidang Publikasi dan Media.

Di Tengah Puing dan Harapan, Relawan TRAMP Bangun Hunian untuk Warga Garoga Tapsel

Suasana audiensi HIWAPRAJA dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dokumentasi HIWAPRAJA)

BPJS Ketenagakerjaan Nirlaba dan Transformasi Sistem

Dalam pemaparannya, Faizal Rachman menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sejak awal dirancang sebagai lembaga nirlaba. Orientasi utama lembaga ini bukan mengejar keuntungan, melainkan memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan adil dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia.

“BPJS Ketenagakerjaan ini nirlaba. Jadi tidak ada orientasi mencari laba. Seluruh keuntungan dikembalikan ke peserta. Yang kita lakukan adalah transformasi tanpa likuidasi—orangnya tetap, tapi sistemnya kita ubah agar lebih adil,” ujar Faizal usai acara kepada Ruzka Indonesia, Jumat (9/1/2026) di kantornya.

Transformasi tersebut, menurut Faizal, tidak bisa dilepaskan dari perubahan besar struktur ketenagakerjaan nasional. Pada fase awal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan didominasi pekerja penerima upah (PU). Namun seiring waktu, perluasan ke sektor informal menjadi keniscayaan.

“PU sekarang sudah hampir 80 persen menjadi peserta. Sisanya sekitar 20 persen berada di segmen UKM dan mikro. Tantangan terbesarnya justru ada di sektor informal atau BPU,” katanya.

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Keterbatasan SDM dan Lahirnya Skema Perisai

Faizal menjelaskan bahwa di tengah tuntutan perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan sempat menerapkan kebijakan zero growth atau tanpa penambahan karyawan. Kebijakan ini diambil seiring dorongan kuat untuk beralih ke sistem digital.

Namun dalam perjalanannya, digitalisasi tidak berjalan semulus yang diharapkan. Akibatnya, muncul kesenjangan antara keterbatasan sumber daya manusia dan target kepesertaan yang terus meningkat.

“Kita shifting ke digital, tapi faktanya itu tidak mudah dan belum optimal. Di situ terjadi gap antara resource yang terbatas dengan target yang tinggi,” ujar Faizal.

Kondisi tersebut mendorong manajemen mengambil kebijakan kolaborasi dengan pihak ketiga, meski secara normatif program jaminan sosial ketenagakerjaan seharusnya dijalankan sepenuhnya oleh internal BPJS.

Majalengka Mengusulkan SOR Baribis di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah

“Kalau berdasarkan undang-undang, seharusnya memang karyawan BPJS yang mengerjakan ini karena ini program negara dan program wajib. Tapi karena keterbatasan resource, kita berkolaborasi dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Dari sinilah konsep Wadah dan Agen Perisai lahir. Skema ini tidak disusun tanpa rujukan, melainkan melalui proses benchmarking ke Jepang dengan mencontoh model Sharoushi dan Jimukumiai, yang kemudian disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia.

Dari Kuantitas ke Kualitas

Pada tahap awal implementasi, BPJS Ketenagakerjaan mengakui fokus kebijakan masih mengejar kuantitas demi memenuhi target kepesertaan nasional. Akibatnya, perekrutan Wadah dan Agen Perisai dilakukan secara masif.

“Awalnya kita jujur, kejar kuantitas dulu. Kita rekrut sebanyak-banyaknya Wadah dan Perisai,” kata Faizal.

Namun pendekatan tersebut memunculkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian persyaratan hingga penyalahgunaan peran oleh oknum tertentu.

“Terjadi anomali-anomali di lapangan. Bahkan ada yang seharusnya tidak layak jadi Wadah atau Perisai. Itu kita akui sebagai bagian dari dinamika awal kebijakan,” ujarnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mulai mengubah arah kebijakan dengan menekankan kualitas dan keberlanjutan jangka panjang.

“Tidak mungkin terus seperti itu. Sekarang kita evaluasi. Kuantitas tidak lagi menjadi tujuan utama, yang kita butuhkan adalah kualitas untuk jangka panjang,” tegas Faizal.

Tantangan 60 Juta Pekerja Informal

Faizal juga memaparkan tantangan struktural yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai universal coverage jamsostek, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dari sekitar 144 juta angkatan kerja nasional, sekitar 60 persen berada di sektor BPU. Dari jumlah tersebut, 30 juta pekerja berada di desil 1–5, yang tergolong pekerja rentan dan memiliki kemampuan membayar iuran yang sangat terbatas.

“Kelompok ini memang harus di-cover oleh negara melalui APBN dan APBD,” jelas Faizal.

Sementara 30 juta pekerja BPU lainnya berada di desil 5 ke atas, yang secara ekonomi mampu membayar iuran, tetapi memiliki kemauan (willingness to pay) yang rendah.

“Mereka itu mampu bayar, tapi maunya tidak ada. Inilah yang menjadi area tugas kami sekarang,” katanya.

Perisai Harus Punya Spirit Perlindungan

Dalam konteks inilah Faizal menekankan pentingnya kesamaan spirit antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah maupun Agen Perisai. Menurutnya, hubungan yang dibangun tidak boleh semata-mata transaksional.

“Jika semangatnya semata transaksional—bekerja hanya saat ada insentif dan berhenti ketika tidak—maka arah perjuangannya tidak akan sejalan. Spirit kita harus sama, yakni melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Faizal.

Ia menegaskan bahwa literasi dan edukasi menjadi kunci untuk mendorong kemandirian pekerja informal yang sebenarnya mampu membayar iuran.

“Supaya mereka mau, harus paham manfaatnya. Di sinilah peran Agen Perisai sangat strategis,” katanya.

HIWAPRAJA dan Penguatan Peran Perisai

Ketua Umum HIWAPRAJA, Ahmad Jafar Sidik, menyampaikan bahwa pembentukan HIWAPRAJA bertujuan memperkuat konsolidasi Wadah dan Agen Perisai di Jawa Barat agar bergerak lebih terstruktur dan berorientasi pada perlindungan pekerja rentan.

Informasi Pelatihan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan HIWAPRAJA di Puncak, Bogor, pada 10–11 Januari 2026. (Foto: Dokumentasi HIWAPRAJA)

“HIWAPRAJA yang dideklarasikan 16 November 2025 lalu hadir untuk menyatukan gerak Wadah dan Agen Perisai agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kami ingin memastikan perlindungan pekerja rentan benar-benar sampai ke akar rumput,” kata Jafar, kepada Ruzka Indonesia, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan bahwa HIWAPRAJA berkomitmen membangun gerakan yang tidak sekadar mengejar angka kepesertaan, melainkan menempatkan perlindungan pekerja sebagai tujuan utama.

Pelatihan Agen Perisai di Puncak Bogor

Dalam audiensi tersebut, HIWAPRAJA juga melaporkan pelaksanaan Pelatihan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu–Minggu, 10–11 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti Agen Perisai dari berbagai daerah sebagai upaya peningkatan kapasitas, pemahaman regulasi, dan integritas.

Faizal Rachman menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai pelatihan sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas Agen Perisai ke depan.

“Kita butuh Agen Perisai yang paham regulasi, paham kondisi lapangan, dan punya komitmen jangka panjang. Ini sejalan dengan upaya kita mengejar universal coverage,” tutup Faizal. (***)

Jurnalis: Djoni Satria

Editor: Djoni Satria

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *