RUZKA INDONESIA – Umat Islam kembali dikejutkan oleh manuver politik global Amerika atas Palestina. Muncul sebuah gagasan bernama “Board of Peace (BoP)” atau “Dewan Perdamaian”. Dewan ini dipromosikan sebagai “jalan damai” bagi konflik Gaza. BoP diinisiasi dan dipimpin oleh gembong penjajah, yakni Amerika Serikat (AS), di bawah Donald Trump.
Nama dan kemasannya terdengar indah. “Peace”. Perdamaian. Akan tetapi, sejarah mengajari kita bahwa istilah “perdamaian” tidak selalu menghadirkan keadilan. Banyak penjajahan justru dibungkus dengan istilah “perdamaian”, “stabilisasi” dan “rekonstruksi”. Inilah yang sesungguhnya juga terjadi di Palestina.
Sayangnya, Indonesia dikabarkan masuk sebagai anggota BoP ini. Ini berarti Indonesia ikut menjamin proyek penjajahan gaya baru di Palestina. Netralitas semu dan diplomasi tanpa prinsip ini hanya akan menambah penderitaan warga Palestina. Indonesia berisiko menjadi stempel legitimasi bagi skema yang merugikan umat Islam sendiri.
Lima Bahaya BoP
Board of Peace (BoP) digagas dan dipimpin oleh Amerika Serikat (AS). Padahal AS memiliki rekam jejak panjang sebagai penjajah besar. AS melakukan sejumlah invasi, kudeta dan penghancuran negeri-negeri Muslim. Afganistan, Irak, Libya, Suriah, Sudan, dan banyak negeri Muslim lain menjadi korbannya.
Tujuan resmi BoP diklaim untuk “mengelola transisi Gaza pasca konflik”, “menjaga stabilitas” dan “mencegah kekerasan berulang”. Akan tetapi, struktur dan kewenangannya justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh pihak asing.
Inilah ironi terbesar bagi Dunia Islam. Kaum penjajah tampil sebagai “juru damai” bagi umat Islam. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan bagi kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
BoP sejak awal dikendalikan oleh negara-negara penjajah. Amerika dan sekutunya menjadi aktor utama. Negara-negara Muslim hanya dijadikan pelengkap legitimasi. Ini bukan pola baru. Dalam sejarah kolonialisme, penjajah selalu membentuk dewan, mandat atau otoritas internasional. Semua bertujuan sama: mengamankan kepentingan penjajah.
Tentu ada sejumlah catatan kritikal terhadap BoP ini.
Pertama: BoP merampas hak rakyat Gaza. Pembentukan Dewan Eksekutif Gaza berarti urusan pemerintahan di wilayah ini tak lagi di tangan rakyat Palestina. Apalagi di tangan Dunia Islam. Gaza akan dikelola oleh struktur asing. Ini bentuk penjajahan gaya baru.
Kedua: BoP mendorong pelucutan senjata penduduk Gaza, termasuk Hamas. Dengan dalih stabilisasi, rakyat yang dijajah diminta menyerahkan alat perlawanannya. Sebaliknya, Yahudi sang penjajah tetap bersenjata lengkap dan siap membunuh rakyat Palestina kapan saja. Keamanan Gaza pun diserahkan kepada pihak asing. Artinya, keamanan Muslim berada di tangan musuhnya sendiri. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Siapa saja yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, atau membela darah (jiwa)-nya atau membela agamanya maka ia syahid (HR at-Tirmidzi).
Hadis ini menunjukkan legitimasi syar’i, bahkan penghargaan tinggi, untuk setiap tindakan membela diri dari agresi dan penjajahan.
Ketiga: BoP tidak melibatkan rakyat Palestina. Padahal merekalah korban penjajahan dan genosida. Ironisnya, sang penjajah dan penjagal Gaza, yakni Zionis Yahudi, malah masuk sebagai anggota dewan ini.
Keempat: BoP tetap mempertahankan eksistensi Israel. Tidak ada tuntutan pembongkaran negara penjajah itu. Tidak ada pengembalian tanah Palestina yang dirampas oleh Yahudi. Dengan kata lain, akar masalah Palestina tidak disentuh sama sekali.
Kelima: Keterlibatan para pemimpin Muslim dalam BoP merupakan pengkhianatan terhadap Palestina. Apalagi mereka duduk bersama Yahudi, sang penjajah dan penjagal Palestina. Para pemimpin Muslim itu justru ikut dalam skema yang mengamankan penjajahan. Padahal Allah SWT telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin (TQS al-Maidah [5]: 51).
Palestina Butuh Pembebasan
Penjajahan di manapun, termasuk di Palestina, sesungguhnya tidak akan pernah berakhir di meja perundingan yang timpang. Palestina yang lama terjajah sama sekali tidak akan dibebaskan oleh dewan-dewan internasional buatan kafir penjajah.
Solusi untuk membebaskan Gaza dan Palestina bukanlah dengan negosiasi. Solusi satu-satunya adalah dengan mengusir Zionis Yahudi dari Palestina dengan jihad. Jihad inilah yang telah Allah SWT perintahkan:
وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡ ۚ
Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian… (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Pada ujung ayat ini Allah SWT lalu menegaskan:
فَإِن قَٰتَلُوكُمۡ فَٱقۡتُلُوهُمۡ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلۡكَٰفِرِينَ
Jika mereka memerangi kalian maka perangilah mereka. Demikianlah balasan setimpal bagi kaum kafir (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Cukup dengan mengerahkan ratusan ribu tentara Muslim dari negara-negara Arab saja, tentu sangat mudah berjihad untuk menumpas sekaligus mengusir Zionis Yahudi dari Bumi Palestina.
Sayangnya, saat ini umat tidak memiliki institusi global sebagai pemersatu mereka. Itulah Khilafah. Khilafah inilah—sebagaimana dulu—yang bisa menghimpun seluruh potensi, sumberdaya dan kekuatan umat—termasuk militer—di seluruh dunia. Dengan itulah Khilafah mampu menjadi satu-satunya institusi pembela dan pelindung umat sedunia. Termasuk Palestina.
Khilafah: Kebutuhan Mendesak Umat Sedunia
Karena itu umat Islam sedunia sangat membutuhkan Khilafah. Sebabnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ
Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)… (HR al-Bukhari dan Muslim).
Maknanya, kata Imam an-Nawawi rahimahulLaah:
أَيْ: كَالسِّتْرِ؛ لِأَنَّهُ يَمْنَعُ الْعَدُوَّ مِنْ أَذَى الْمُسْلِمِينَ…وَيَحْمِي بَيْضَةَ الْإِسْلَامِ
(Imam/Khalifah itu) seperti pelindung. Sebabnya, ia menghalangi musuh untuk menyakiti kaum Muslim…serta melindungi kemuliaan Islam (An-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘alaa Muslim, 6/315).
Faktanya, sepanjang sejarah, hanya pada era Khilafahlah kemuliaan Islam serta darah dan kehormatan kaum Muslim benar-benar terjaga. Contohnya pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid. Sang Khalifah dikenal sebagai penguasa Muslim yang sangat tegas. Ketika Kaisar Romawi Timur (Bizantium) saat itu, Nikephoros I, mengirim surat yang bernada meremehkan dan menolak membayar upeti (jizyah), Khalifah Harun ar-Rasyid segera membalas dengan surat bernada keras, “Dari Harun, Amirul Mukminin, kepada Nikephoros, Anjing Romawi! Aku telah membaca suratmu. Jawabannya adalah apa yang akan segera kamu lihat! Bukan apa yang akan kamu dengar.” Segera setelah itu, sang Khalifah bersama pasukannya menyerang dan mengalahkan Romawi. Akhirnya, Romawi kembali tunduk pada Khilafah (Al-Khathib al-Baghdadi, Taariikh Baghdaad, 8/364; Ibnu Katsir, Al-Bidaayah wa an-Nihaayah, 10/184).
Berikutnya kisah heroik Khalifah al-Mu‘taṣim Billah. Pada masanya pernah ada seorang Muslimah ditawan dan dilecehkan oleh tentara Romawi di Amuriyah (wilayah Turki bagian tengah). Dalam penderitaannya, ia berteriak memanggil-manggil sang Khalifah. Berita itu sampai kepada Khalifah al-Mu‘taṣim Billah. Tanpa diplomasi, juga tanpa dewan internasional, beliau segera menyambut seruan Muslimah tersebut, “Aku penuhi panggilanmu!” Lalu beliau segera mengerahkan pasukan besar dan menyerbu Amuriyah. Akhirnya, wilayah yang dikuasai Romawi itu jatuh ke tangan kaum Muslim. Disebutkan, saat itu 30 ribu pasukan Romawi tewas dan 30 ribu lainnya berhasil ditawan (Ath-Thabari, Taariikh al-Umam wa al-Muluuk, 8/631–634; Ibnu Katsir, Al-Bidaayah wa an-Nihaayah, 10/325).
Tak kalah menarik adalah kisah keteguhan Sultan Abdul Hamid II, penguasa Khilafah Utsmaniyah. Saat itu, Theodor Herzl, tokoh Zionis Yahudi, pernah menawarkan harta dalam jumlah sangat besar kepada sang Khalifah agar Yahudi diberi hak atas tanah Palestina. Jawaban Khalifah sangat tegas, “Aku tidak akan menyerahkan walau sejengkal tanah itu! Ia bukan milikku. Ia adalah milik umat Islam!” (Muhammad Harb, Abdul Hamid II, Akhir as-Salaathiin al-Utsmaaniyyiin al-Kibaar, hlm. 123–125).
Pada masa Khilafah Utsmaniyah pula, Prancis pernah diancam oleh Sultan Abdul Hamid II agar segera menghentikan rencana pementasan drama berjudul “Mahomet” karya Henri de Bornier di Prancis. Pasalnya, drama tersebut menghina kemuliaan Baginda Nabi saw. Isi ancaman itu tegas: Jika penghinaan kepada Rasulullah saw. tetap dilakukan, opsi militer (jihad) sangat terbuka. Prancis pun takut. Akhirnya, Prancis membatalkan rencana pementasan drama tersebut (Stanford J. Shaw, History of the Ottoman Empire and Modern Turkey, 1/287).
Bahkan hanya pada era Khilafah pula, penguasa Muslim pernah dengan gagah menghadapi Amerika. Pada abad ke-18, Amerika pernah terpaksa membayar upeti (jizyah) kepada Khilafah Utsmaniyah agar kapal-kapal mereka bisa melintas dengan aman di Afrika Utara (Aljazair, Tripoli, Tunis). Amerika mengakui hal ini secara resmi dalam perjanjian internasional (Treaty of Tripoli [1796], Pasal 10) (Frank Lambert, The Barbary Wars, hlm. 45–52).
Penutup
Fakta-fakta ini membuktikan satu hal: Khilafah bukan sekadar simbol. Ia adalah institusi pemerintahan Islam global. Sepanjang sejarahnya, Khilafah mampu memelihara kemuliaan Islam serta melindungi kehormatan dan darah kaum Muslim.
Alhasil, di tengah ancaman global AS dan Barat yang makin meningkat atas Dunia Islam saat ini, juga di tengah kegagalan para pemimpin Muslim selama 78 tahun untuk membebaskan Palestina hingga hari ini, cita-cita untuk mendirikan kembali Khilafah adalah pilihan rasional. Apalagi Khilafah adalah bagian penting dari syariah Islam. WalLaahu a’lam.
Hikmah:
Imam al-Mawardi rahimahulLaah berkata:
الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
Imamah (Khilafah) ditegakkan untuk menggantikan fungsi kenabian dalam menjaga agama (Islam) dan mengatur urusan dunia ini.
(Al-Mawardi, Al-Ahkaam as-Sulthaaniyyah, hlm. 5). (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com


Komentar