Nasional
Beranda » Berita » BKN Tegaskan Penegakan Meritokrasi Jadi Pilar Utama dalam Misi Pemerintahan Presiden Prabowo

BKN Tegaskan Penegakan Meritokrasi Jadi Pilar Utama dalam Misi Pemerintahan Presiden Prabowo

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Do Dwi Retno Sari)

RUZKA INDONESIA — Komitmen pemerintah dalam merombak wajah birokrasi Indonesia semakin nyata. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penegakan meritokrasi menjadi pilar utama dalam misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui penyempurnaan talent pool dan manajemen talenta, BKN berupaya memastikan pengisian jabatan di instansi pemerintah tidak lagi berdasarkan faktor subjektif, melainkan berbasis pada kinerja dan potensi yang terukur.

Dalam keterangan tertulisnya, Prof. Zudan menyoroti bahwa visi besar pimpinan daerah maupun pusat untuk meningkatkan pelayanan publik hanya akan menjadi slogan tanpa dukungan SDM yang mumpuni, Sabtu (10/01/2026).

“Visi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik hanya akan berdampak nyata jika ditopang oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang tepat,” ujar Prof. Zudan.

Sebagai pembina teknis, BKN tidak hanya merilis kebijakan, tetapi turun langsung melakukan “jemput bola” melalui:

Di Tengah Puing dan Harapan, Relawan TRAMP Bangun Hunian untuk Warga Garoga Tapsel

  1. Coaching Clinic & Pendampingan Intensif, Memberikan konsultasi spesifik sesuai kebutuhan instansi.
  2. Tailoring Pembinaan, Menyesuaikan strategi dengan tingkat kesiapan masing-masing instansi.
  3. Sosialisasi Masif, Memastikan pemahaman konsep manajemen talenta merata di seluruh Indonesia.

Data menunjukkan progres yang luar biasa. Jika selama periode 2016–2024 hanya ada 42 instansi yang mendapat persetujuan penerapan manajemen talenta, angka tersebut melonjak tajam pada awal tahun 2025 menjadi 122 instansi.

“Lonjakan ini mencapai sekitar 188 persen. Ini membuktikan adanya akselerasi signifikan hasil dari pembinaan yang lebih intensif dan terarah,” ungkap Prof. Zudan.

Efektivitas sistem ini mulai dirasakan dalam manajemen karier. Hingga saat ini, sebanyak 52 instansi telah resmi mengisi jabatan melalui mekanisme manajemen talenta. Artinya, promosi dan mutasi di instansi tersebut kini melewati penyaringan ketat berbasis data talenta.

Prof. Zudan, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan lagi sekadar kebijakan normatif di atas kertas, melainkan mesin penggerak birokrasi yang operasional.

Ke depan, BKN akan memberikan perhatian khusus pada instansi yang belum memulai proses ini. Fokus utamanya adalah mempercepat integrasi sistem bagi instansi yang masih dalam tahap berproses.

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

“Dengan konsistensi, pendekatan adaptif, dan komitmen pimpinan, manajemen talenta ASN akan menjadi fondasi kuat bagi birokrasi Indonesia yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (***)

Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyha@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *