RUZKA INDONESIA – Sebagaimana kita ketahui dan kita rasakan, selama puluhan tahun negeri ini tak pernah beranjak dari berbagai persoalan, termasuk ragam bencana alam. Tahun 2025—yang seolah ditutup dengan bencana alam di mana-mana—hanya menggambarkan sedikit saja luka bangsa. Pasalnya, yang sebenarnya terjadi, kerusakan negeri ini terjadi merata di hampir semua lini; lingkungan, pendidikan, moral, hukum, politik, sosial, budaya dan ekonomi.
Sekularisme Pangkal Kerusakan dan Bencana
Bencana alam dan ekologi sampai kini masih terjadi. Ia datang silih berganti. Sebulan terakhir adalah bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah. Bencana kali ini jelas merupakan “teguran keras” yang ke sekian kalinya atas relasi yang timpang antara manusia dan alam. Selain faktor iklim, sangat jelas bencana ini adalah akibat keserakahan manusia dalam bentuk penggundulan hutan secara semena-mena. Akibatnya, dalam 10 tahun terakhir saja puluhan juta hektar hutan habis dibabat. Entah untuk keperluan tambang, pembukaan perkebunan sawit dan lain-lain. Ini belum termasuk puluhan juta hektar hutan yang dibabat selama era Orde Baru dan sepanjang era Reformasi. Yang pasti, telah terjadi eksploitasi berlebihan, tata kelola yang diabaikan serta keserakahan yang dilegalkan melalui kebijakan kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir oligarki dan penguasa.
Allah SWT telah menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi itu adalah akibat tangan-tangan jahat manusia:
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
Telah nyata kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia. (Dengan itu) Allah berkehendak agar manusia merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan-Nya) (TQS ar-Rum [30]: 41).
Di tengah derita rakyat yang kehilangan rumah dan penghidupan, bencana tidak hanya hadir sebagai peristiwa ekologis, tetapi juga sebagai tragedi yang menyingkap kezaliman struktural terhadap alam di negeri ini. Kekuasaan tak lagi dianggap sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di Akhirat kelak. Kekuasaan justru hanya dijadikan sebagai sarana untuk mengeksploitasi alam. Semata-mata demi keuntungan segelintir orang. Nasib rakyat justru sering terabaikan. Mereka bahkan sering dikorbankan. Ribuan korban bencana Sumatra hanyalah salah satu contohnya.
Ideologi Kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini nyata telah menjadikan hukum-hukum Allah disingkirkan dalam pengaturan segala urusan kehidupan. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan. Allah telah memperingatkan:
وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).
Pada saat yang sama korupsi tak kunjung reda. Memperparah luka bangsa. Ia merembes ke semua lini. Menggerogoti kepercayaan publik. Mematikan harapan akan keadilan. Ratusan triliunan rupiah dana yang semestinya menjadi penyangga kesejahteraan rakyat justru mengalir ke kantong segelintir elit. Sebaliknya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan kesulitan yang kian kompleks. Kejagung mencatat, sepanjang Tahun 2024 saja kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 300-an triliun. Pelakunya adalah para pejabat dan pegawai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurut catatan ICW, sepanjang 2019-2024 saja korupsi melibatkan 6.000-an pelaku (tersangka).
Korupsi tentu bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia sekaligus merupakan pengkhianatan moral yang merusak sendi-sendi kehidupan. Ironisnya, penegakan hukum hanya ada di atas kertas. Ia tak berlaku bagi kaum elit berduit. Ia hanya menyasar rakyat jelata. Para penegak hukum di negeri ini telah mempertontonkan ketidakadilan. Mereka lebih memilih jalan kezaliman. Padahal Rasulullah saw. telah memperingatkan:
الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَاثْنَانِ فِي النَّارِ؛ فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ، وَأَمَّا الَّذِي فِي النَّارِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ
Para hakim itu ada tiga golongan: satu di surga dan dua di neraka. Hakim yang mengetahui kebenaran, lalu memutuskan hukum dengan kebenaran itu, ia di surga. Hakim yang mengetahui kebenaran, tetapi menyimpang dalam keputusannya, ia di neraka. Hakim yang memutuskan perkara tanpa ilmu, ia pun di neraka (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Kerusakan moral generasi muda juga menjadi alarm keras bagi masa depan. Maraknya perjudian online, kekerasan dan kriminalitas menunjukkan rapuhnya ketahanan nilai dalam keluarga, sekolah dan ruang publik digital. Remaja tumbuh dalam arus teknologi yang cepat, namun tanpa pendampingan etis yang memadai. Algoritma telah menundukkan generasi bangsa ini sehingga mereka kehilangan arah. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan jumlah transaksi judol pada 2025. Sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3 jumlah perputaran dana judol mencapai Rp 155 triliun rupiah. Pelakunya juga melibatkan remaja bahkan anak-anak. Padahal jelas judi itu haram, sebagaimana firman-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan (TQS al-Maidah [5]: 90).
Tren kriminalitas pada tahun 2025 juga tergolong tinggi. Pusat Studi Kejahatan Nasional (Pusiknas) kembali merilis data tindak kejahatan hingga Agustus 2025. Hasilnya cukup mengejutkan, tetapi sekaligus meneguhkan tren lama: wilayah padat penduduk, urban dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masih menjadi episentrum (pusat) kriminalitas. Selama Januari–Agustus 2025 saja tercatat 335 orang dilaporkan terkait kasus kriminal di Indonesia.
Seluruh kasus di atas hanyalah sedikit potret masalah yang timbul akibat penerapan sistem demokrasi-sekuler di negeri ini.
Saatnya Kembali ke Jalan Allah
Dengan demikian bangsa ini, utamanya kaum Muslim di negeri ini, seharusnya segera menyadari betapa tahun demi tahun sistem demokrasi-sekuler yang diterapkan di negeri ini hanya memproduksi ulang berbagai persoalan yang sama, yang bahkan makin menambah kerusakan di berbagai aspek kehidupan. Pergantian pemimpin juga terbukti tidak pernah menghadirkan perbaikan. Pasalnya, meski gonta-ganti pemimpin, sistem yang diterapkan adalah sistem yang sama, yang telah terbukti rusak dan hanya menciptakan ragam kerusakan. Itulah sistem demokrasi-sekuler.
Sistem demokrasi sekuler menempatkan kedaulatan hukum di tangan manusia. Bukan pada wahyu. Akibatnya, benar dan salah menjadi relatif. Fleksibel mengikuti kepentingan. Hari ini satu kebijakan dipuji sebagai solusi. Esok hari terbukti sebagai kezaliman yang dilegalkan. Inilah politik tanpa rasa takut kepada Allah. Politik yang kehilangan dimensi akhirat.
Padahal Allah telah menegaskan bahwa sistem hukum jahiliyah buatan manusia tidak layak diterapkan. Hanya hukum Allah yang layak dan wajib diterapkan. Demikian sebagaimana firman-Nya:
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمًا لِّقَوۡمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kaum yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).
Karena itu saatnya kaum Muslim negeri ini memiliki kemauan dan keberanian untuk menegakkan hukum-hukum Allah dalam mengatur negara ini. Hukum Allah bukan sekadar simbol normatif, melainkan sistem nilai yang pasti menjamin keadilan, amanah serta perlindungan kepada manusia dan alam.
Membuang sistem hukum jahiliyah berarti menolak dominasi hawa nafsu manusia. Penggantinya adalah hukum yang berpijak pada wahyu Allah, yakni syariah Islam. Hanya dengan menjalankan syariah Islam negara dapat diandalkan sebagai pelayan umat, bukan alat penindasan. Hanya dengan syariah Islam pula ketertiban dan keadilan yang hakiki bagi semua bisa dihadirkan.
Penegakan hukum-hukum Allah atau syariah Islam ini tentu harus total (kâffah). Tidak boleh parsial (setengah-setengah). Semua itu hanya mungkin bisa dijalankan dalam sebuah institusi pemerintahan Islam. Hal ini jelas pernah dicontohkan langsung oleh Baginda Rasulullah saw. dengan mendirikan Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah al-Munawwarah. Negara Islam ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dalam bentuk Kekhilafahan Islam. Kekhilafahan Islam ini pun terus dipertahankan dan dilanjutkan oleh generasi selanjutnya (era Umayah, ‘Abbasiyah dan Utsmaniyah) selama tidak kurang dari 13 abad lamanya.
Inilah hakikat kembali ke jalan Allah SWT secara sempurna. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوًٌ مُّبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
—*—
Hikmah:
وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
Apa saja yang Rasul perintahkan kepada kalian, laksanakan. Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya. (QS al-Hasyr [59]: 7). []
—*—
UPDATE GAZA – 22 DESEMBER 2025
Krisis Kemanusiaan dan Kesehatan di Gaza Kian Memburuk
Gaza, Palestina | 22 Desember 2025
Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk secara signifikan, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak 11 Oktober 2025. Data resmi Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menunjukkan bahwa korban jiwa masih terus berjatuhan, sementara sistem kesehatan berada di ambang kolaps total akibat kekurangan obat-obatan, perlengkapan medis, dan pembatasan masuknya bantuan.
Korban Terus Bertambah
Dalam 24 jam terakhir, rumah sakit di Gaza menerima 1 orang syuhada dan 13 korban luka. Sejumlah korban lainnya masih tertimbun reruntuhan bangunan dan tergeletak di jalan-jalan, tanpa dapat dijangkau oleh tim ambulans dan pertahanan sipil akibat keterbatasan akses dan keamanan.
Sejak gencatan senjata diberlakukan, tercatat 395 syuhada dan 1.088 korban luka, dengan 634 jenazah berhasil dievakuasi. Secara kumulatif, sejak 7 Oktober 2023, agresi Israel telah menewaskan 70.669 warga Palestina dan melukai 171.165 orang.
Tragedi kemanusiaan juga diperparah oleh faktor cuaca ekstrem. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan wafatnya seorang bayi berusia satu bulan, Saeed Asaeed Abidin, akibat cuaca dingin yang parah. Dengan kejadian ini, total kematian akibat cuaca dingin dan badai meningkat menjadi 13 kasus, sebagian besar adalah bayi dan anak-anak.
Sistem Kesehatan di Ambang Kehancuran
Krisis kesehatan di Gaza mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Saat ini: 52% obat esensial (321 jenis) telah habis total, 71% alat medis habis pakai (710 jenis) tidak tersedia, 59% layanan laboratorium dan bank darah tidak dapat beroperasi.
Kekurangan paling parah terjadi pada layanan gawat darurat dan perawatan intensif, yang berpotensi menyebabkan: 200.000 pasien kehilangan akses layanan UGD, 100.000 pasien kehilangan layanan operasi, 700 pasien kehilangan perawatan ICU.
Layanan vital lainnya juga terdampak serius, termasuk: 650 pasien cuci darah terancam tidak mendapatkan terapi rutin, Sekitar 1.000 pasien kanker tidak dapat melanjutkan pengobatan akibat kekurangan obat hingga 70%, termasuk tidak tersedianya obat paliatif nyeri, Layanan jantung (kateterisasi dan bedah jantung terbuka) berhenti total, 99% operasi ortopedi terjadwal terhenti,Layanan kesehatan mata hampir sepenuhnya lumpuh.
Kondisi ini diperburuk oleh pembatasan ketat masuknya bantuan medis. Truk bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza saat ini tidak mencapai 30% dari kebutuhan bulanan, dan jenis bantuan yang masuk sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Perkembangan Lapangan yang Mengkhawatirkan
Di lapangan, Pertahanan Sipil Gaza menemukan empat jenazah anak-anak dari rumah keluarga Abu Hadrous di Khan Younis, yang menjadi target serangan lebih dari satu tahun lalu. Serangan udara dan penghancuran bangunan juga terus dilaporkan di wilayah timur Khan Younis dan beberapa kawasan di Kota Gaza.
Di Tepi Barat, kekerasan terus meningkat. Penangkapan, penyerbuan, dan serangan pemukim menyebabkan korban jiwa dan luka di Jenin, Tulkarem, Nablus, dan Ramallah. Selain itu, lebih dari 10.000 tahanan Palestina masih ditahan di penjara Israel, dengan laporan luas mengenai penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.
Situasi di Gaza bukan sekadar krisis kemanusiaan, melainkan darurat kemanusiaan dan kesehatan berskala besar. Anak-anak, pasien kanker, penderita penyakit kronis, dan kelompok rentan lainnya kini menghadapi risiko kematian yang dapat dicegah.
Untuk itu adalah sangat mendesak dan penting menyerukan agar tentara-tentara di negeri-negeri Islam, terutama penguasa arab, bergerak membebaskan Palestina. Termasuk memperjuangkan tegaknya negara yang melindungi umat Islam, yaitu negara Khilafah ala minhajinnubuwwah.
Sumber data:
Kementerian Kesehatan Palestina – Gaza | Al Jazeera Arabic & English | Reuters | WAFA | ICRC. (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar