RUZKA INDONESIA — Polres Garut Jawa Barat (Jabar) mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk memanfaatkan layanan Contact Center Polri 110 yang berlaku secara nasional dan dapat diakses gratis oleh masyarakat.
Layanan ini, ujar Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (13/01/2026), disediakan sebagai saluran resmi kepolisian untuk kebutuhan informasi, pelaporan serta pengaduan masyarakat.
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan, layanan Contact Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memberikan respon yang cepat, mudah dan profesional kepada masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Garut yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 menggunakan telepon seluler maupun telepon rumah,” ujarnya.
Panggilan yang masuk, lanjutnya, akan langsung terhubung dengan operator yang siap melayani berbagai kebutuhan, mulai dari permintaan informasi, laporan kejadian, hingga pengaduan masyarakat.
Kapolres Garut pun menegaskan, Contact Center 110 dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tanpa dikenakan biaya.
“Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Garut dalam menjalin komunikasi langsung dengan kepolisian, terutama dalam situasi darurat atau membutuhkan respon cepat,” bebernya.
Selain itu, tambah Kapolres, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi dalam pengelolaan layanan Contact Center 110.
Setiap interaksi antara masyarakat dan kepolisian, jelasnya lagi akan tercatat secara digital, sehingga memudahkan proses pengendalian, evaluasi, serta peningkatan kualitas respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan optimalisasi layanan Contact Center 110, ungkap Kapolres, Polres Garut berharap dapat semakin memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Polres Garut berupaya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian yang responsif, transparan dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar