Ekonomi
Beranda » Berita » BAZNAS Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

BAZNAS Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

BAZNAS Kota Depok menyalurkan dana sebesar Rp315 juta untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat di Kota Depok.

RUZKA INDONESIA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menyalurkan dana sebesar Rp315 juta untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat di Kota Depok.

Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh kelurahan, di mana masing-masing kelurahan menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Senin, (19/01/2026)

Penyerahan dana dilakukan secara simbolis pada Senin, 19 Januari 2026, bertepatan dengan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bertempat di Balai Kota Depok.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS Kota Depok yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi BAZNAS Kota Depok yang secara konsisten menyalurkan dana ZIS untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelurahan untuk mendukung kesejahteraan warga,” ucap Chandra Rahmansyah.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan wujud amanah dari masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS.

“Dana sebesar Rp315 juta ini merupakan hasil penghimpunan ZIS dari masyarakat Kota Depok yang kami salurkan kembali untuk mendukung kegiatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga,” jelas Dr. Endang Ahmad Yani.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Depok terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, memperluas manfaat zakat, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran hingga ke tingkat kelurahan. (***)

Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *