Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Badan Pangan Susun Standar Sistem Pengawasan Guna Lindungi Kesehatan Masyarakat

Badan Pangan Susun Standar Sistem Pengawasan Guna Lindungi Kesehatan Masyarakat

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapana,s Andriko Noto Susanto. (Foto: Bapanas)
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapana,s Andriko Noto Susanto. (Foto: Bapanas)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat sistem pengawasan keamanan dan mutu pangan melalui penyusunan standar baik dalam bentuk regulasi, standar maupun pedoman lainnya.

"Standar yang disusun ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan sistem perdagangan yang adil dan bertanggungjawab," kata Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Dia menyampaikan bahwa tantangan dalam memastikan keamanan pangan semakin besar dengan meningkatnya kompleksitas rantai pasok pangan.

Dengan kondisi geografis Indonesia, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengawas, sarana peredaran, literasi keamanan pangan yang masih kurang, serta produk pangan segar yang beragam dan mudah rusak.

"Maka diperlukan pengawasan keamanan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan praktik adil perdagangan,โ€ ujarnya dalam Sosialisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

IHSG Anjlok: Investasi Layanan Urun Dana yang Terus Tumbuh Secara Eksponensial dan Dukung Industri UMKM Jadi Pilihan Alternatif Terbaik

Dalam mewujudkan sistem pengawasan keamanan pangan nasional tersebut maka penguatan simpul sinergi dan kolaborasi dengan dinas urusan pangan provinsi dan kabupaten/kota selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menjadi sangat penting dilakukan.

"Bapanas telah menerbitkan beberapa peraturan terkait keamanan dan mutu pangan yang selanjutnya dapat menjadi tools bagi bapak/ibu sekalian dalam melaksanakan pengawasan keamanan dan mutu pangan di daerah,โ€ ungkapnya.

Andriko menegaskan jika kegiatan sosialisasi itu menjadi sangat strategis untuk dilaksanakan sebagai salah satu upaya penguatan implementasi regulasi yang ada di lapangan.

โ€œKeamanan pangan itu seharusnya sudah mutlak menempel di dalam setiap upaya membangun kemandirian pangan," terangnya.

Ia menambahkan, pangan yang aman yakni terbebas dari cemaran kimia, biologi dan fisik. Artinya makanan yang dikonsumsi merupakan makanan yang aman bisa menopang masyarakat sepenuhnya agar setiap individu dapat sehat, aktif dan produktif.

Jelang Idul Fitri: Pemkot Jaktim Pantau Stok dan Harga Pangan di 8 Titik, Stok Pangan Aman, Harga Stabil

Sementara itu, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti berharap sosialisasi dan advokasi regulasi standar dapat memberikan kesamaan persepsi dan umpan balik pada penerapannya serta dapat diimplementasikan dengan baik.

"Salah satu tools untuk menyatakan produk pangan segar itu aman atau tidak di peredaran adalah standar," kata Yusra.

Dia mengatakan bahwa standar dan regulasi yang telah terbit, harus terus disosialisasikan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi antara pelaku usaha, laboratorium pendukung hingga dinas yang menjalankan fungsi pengawasan di daerah.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom