Nasional
Beranda ยป Berita ยป Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tawarkan Solusi Kongkret Putus Rantai Permasalahan Sampah

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tawarkan Solusi Kongkret Putus Rantai Permasalahan Sampah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Achmad Fathoni. (Foto; Dok Dwi Retno Sari)

RUZKA INDONESIA — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Achmad Fathoni, menawarkan solusi konkret untuk memutus rantai permasalahan sampah di Bumi Tegar Beriman.

Legislator dari Dapil II ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera beralih ke pola TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) berbasis zonasi di tingkat desa.

Ketergantungan pada penambahan armada angkutan sampah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan kemampuan daerah, ujar Fathoni, Selasa (10/02/26).

Fathoni, menekankan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Dengan memilah sampah sejak dini, beban pengolahan di tingkat lanjut akan berkurang drastis.

“Sampah itu paling hemat jika diselesaikan dari sumbernya. Jika dipilah di rumah, 50% sampah organik sudah selesai. Sisanya yang non-organik tidak akan bau lagi meski ada keterlambatan pengangkutan. Di sinilah peran Pemda untuk memberikan edukasi masif mengenai teknik pemilahan dan pengomposan,” jelas Fathoni.

Diguyur Hujan Deras, TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Majalengka, Fokus Bangun Akses Desa

Ia, mengusulkan agar setiap desa menentukan titik TPST mandiri. Pengelolaannya bisa dikolaborasikan antara pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur TNI (Kodim) dengan memanfaatkan dana bantuan yang ada.

Fathoni, belajar dari kunjungan kerja ke Bandung dan Karawang, ia melihat peluang besar bagi Kabupaten Bogor untuk menjalin kerja sama dengan sektor industri.

“Bandung dan Karawang sudah punya MoU untuk menyuplai Refuse Derived Fuel (RDF) ke Indocement. Seharusnya kita (Kabupaten Bogor) jauh lebih berhak karena lokasinya ada di wilayah kita. Meski harganya mungkin tidak mencari profit besar, hasil penjualan RDF bisa menutupi biaya operasional pengangkutan dan pengolahan,” ungkapnya.

Dalam visinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke depan tidak lagi bertugas sebagai ‘tukang angkut’ sampah, melainkan sebagai fasilitator dan supervisor.

Tingkat Desa, Fokus pada pengadaan mesin pemilah dan pencacah untuk menghasilkan RDF. Tingkat Kabupaten, DLH menyediakan Insinerator untuk memusnahkan residu akhir yang sudah tidak bisa diolah lagi.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Mencuat Aspirasi Ketersediaan Fasilitas Pendidik

“Harapan saya, masalah sampah selesai di setiap desa. Kalau setiap desa punya fasilitas TPST, armada DLH bisa dipinjamkan ke desa, sementara dinas fokus memfasilitasi anggaran dan teknologi,” pungkas Fathoni. (***)

Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom