RUZKA INDONESIA — Abrasi sungai di Desa Nunuk, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kian mengkhawatirkan. Gerusan arus sungai tak hanya melahap lahan pertanian warga, tetapi juga mengancam fondasi jembatan hingga pemukiman penduduk.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Iing Misbahudin, menegaskan kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat dan tidak bisa ditangani dengan pendekatan birokrasi yang lamban.
“Kami dari Komisi III DPRD Majalengka sudah meninjau langsung ke lokasi. Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Abrasi sungai sudah memakan banyak lahan pertanian, mengancam fondasi jembatan, bahkan pemukiman warga,” kata Iing kepada wartawan, Jumat (09/01/2026).
Menurutnya, ancaman paling serius muncul saat curah hujan tinggi. Jika tidak segera ditangani, aliran sungai berpotensi menggerus lebih dalam hingga menyeret rumah warga.
“Kalau dibiarkan, pemukiman warga bisa hanyut. Ini kondisi darurat. Kita tidak bisa bekerja dengan birokrasi yang lambat dalam situasi seperti ini,” tegasnya.
Iing mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar segera menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Ia menolak alasan klasik keterbatasan anggaran yang kerap menjadi penghambat penanganan bencana.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Saya tidak mau mendengar alasan ‘anggaran belum ada’. Kita punya mekanisme Dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk kondisi bencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iing menyoroti posisi jembatan yang terancam abrasi. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga. Jika jembatan putus, aktivitas dan mobilitas masyarakat akan lumpuh total.
“Jembatan itu urat nadi ekonomi warga. Kalau sampai putus, dampaknya bukan hanya infrastruktur, tapi kehidupan masyarakat sehari-hari,” terangnya.
Komisi III DPRD Majalengka, lanjut Iing, akan terus melakukan pengawasan hingga penanganan fisik benar-benar dimulai. Ia juga menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pertama, penanganan darurat harus segera dilakukan dengan memasang bronjong atau geobag di titik-titik abrasi kritis guna menahan gerusan arus sungai sementara.
“Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bergerak,” tegasnya.
Kedua, jika anggaran reguler belum tersedia, pemerintah daerah diminta segera menggunakan Dana Belanja Tak Terduga karena kondisi ini menyangkut ancaman keselamatan jiwa.
Ketiga, terkait kewenangan sungai, Iing meminta adanya koordinasi lintas instansi dengan BBWS jika sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau itu kewenangan pusat, Pemda harus hari ini juga melayangkan surat desakan. Secara politik, saya akan ikut mengawal ke pusat agar ada normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyha@gmail.com


Komentar