Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kejaksaan Kian Kuat, IndexPolitica Desak KPK Segera Dihapus

Kejaksaan Kian Kuat, IndexPolitica Desak KPK Segera Dihapus

Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dua dekade sudah Republik ini bergantung pada lembaga “darurat” bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, realitas politik dan hukum terkini menunjukkan bahwa masa edar komisi ini mungkin sudah mencapai titik akhir.

Munculnya gagasan pembubaran KPK kini bukan lagi dianggap sebagai pelemahan, melainkan langkah berani untuk melakukan normalisasi penegakan hukum di bawah satu komando yang solid: Kejaksaan Agung.

Argumen pembubaran ini kian valid melihat performa Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini jauh lebih “ganas” ketimbang KPK. Di bawah kepemimpinan saat ini, Kejagung berhasil menguliti mega-skandal dengan nilai kerugian negara fantastisโ€”mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri, hingga skandal tata niaga Timah yang mengguncang ekonomi nasional. Kejagung membuktikan bahwa tanpa embel-embel superbody, koruptor kelas kakap bisa ditekuk.

IndexPolitica: KPK Sudah Kehilangan Relevansi dan Moral Standing

Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menilai bahwa secara empiris, fungsi KPK sebagai trigger mechanism sudah selesai. Menurutnya, mempertahankan KPK saat ini justru hanya akan menciptakan “matahari kembar” yang memicu inefisiensi anggaran dan tumpah tindih kewenangan yang tidak perlu.

Polsek Cibalong Polres Garut Gerak Cepat Lakukan Penanganan Rumah Roboh di Maroko

“KPK lahir dari rahim reformasi sebagai lembaga ad hoc karena saat itu Kejaksaan dan Polri dianggap tidak berdaya. Sekarang situasinya berbalik. Kejaksaan sudah kembali kuat dan berdaya, sementara KPK justru terjebak dalam lumpur pelanggaran etik dan degradasi kepercayaan publik,” tegas Denny Charter dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/04/2026).

Denny menyebut skandal pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan kasus pungli massal di Rutan KPK sebagai bukti otentik bahwa lembaga ini telah kehilangan “moral standing”-nya.

“Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memburu koruptor justru menjadi sarang pungli dan pemerasan? Ini ironi yang memuakkan. Secara teori hukum, ketika lembaga penegak hukum utama sudah berfungsi normal, maka fungsi ad hoc KPK secara otomatis dinyatakan selesai,” lanjutnya.

Menuju Standar Global: Fokus Perkuat Kejaksaan

Lebih jauh, Denny mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah ekstrem seperti Jepang, Amerika Serikat, atau Jerman yang tidak memiliki lembaga khusus semacam KPK, namun tetap menjadi negara paling bersih di dunia.

Ramai Tuduhan Proyek Jalan di Majalengka, Pemerhati: Jangan Nilai Prematur!

“Negara-negara maju mengandalkan departemen investigasi di bawah Kejaksaan yang profesional dan independen. Kita harus berani membubarkan KPK demi efisiensi anggaran. Bayangkan ratusan miliar dana negara bisa dialokasikan penuh untuk memperkuat struktur Kejaksaan hingga ke daerah, daripada membiayai dua struktur besar untuk satu tujuan yang sama,” ungkap Denny.

Namun, Denny memberikan satu syarat mutlak (conditio sine qua non) sebagai langkah terakhir:

“Bubarkan KPK sekarang juga, tapi dengan catatan: segera revisi UU Kejaksaan. Berikan jaminan bahwa Jaksa Agung adalah jabatan profesional yang tidak bisa diintervensi oleh Presiden atau kepentingan politik mana pun. Jika ini dilakukan, kita tidak butuh lagi KPK. Kita butuh Kejaksaan yang mandiri dan berintegritas tanpa ada gangguan dari lembaga ‘bantu’ yang sudah kehilangan arah,” pungkas Denny dengan tajam. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Polres Garut Bersama Polsek Leles Pastikan Pilkades PAW Desa Dano Berlangsung Aman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom