Nasional
Beranda ยป Berita ยป Soroti Teror Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS, Jamiluddin Ritonga: Ada Pembiaran

Soroti Teror Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS, Jamiluddin Ritonga: Ada Pembiaran

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengemukakan, selama aparat hukum tak pernah berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya, maka teror akan terus terjadi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengemukakan, selama aparat hukum tak pernah berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya, maka teror akan terus terjadi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ Teror terus berulang di Indonesia. Kali ini menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus melalui penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

“Teror terus terjadi karena terkesan ada pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum. Indikasi itu terlihat dengan belum adanya pelaku teror yang ditangkap,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (14/03/2026).

Menurut Jamil, padahal teror jelas-jelas sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. Pasal 28 E dan F dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkomunikasi.

Teror juga menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil. Sebab, teror menggunakan ketakutan dan ancaman.

“Hal itu jelas menjadi antesis dari nilai-nilai demokrasi yang mencakup kebebasan, persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap HAM. Semua ini jelas dijamin dalam konstitusi. Karena itu, tentu aneh bila teror yang sering terjadi di tanah air tak dapat diungkap pelakunya, apalagi aktor intelektualnya. Hal ini kiranya membuat pelaku teror terus merasa nyaman dan tak khawatir atas perbuatannya,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Hari Pertama Operasi Ketupat Lodaya 2026, Arus Lalu Lintas di Jalur Kadungora Garut Masih Landai

Menurut Jamil, selama aparat hukum tak pernah berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya, maka teror akan terus terjadi. Teror bisa saja akan lebih sadis, dan hal itu bisa menimpa siapa saja, termasuk aparat hukum.

“Hal itu tentu akan mengusik rasa aman anak bangsa. Hal ini tak boleh terjadi karena rasa aman anak bangsa dijamin dalam konstitusi. Karena itu, aparat hukum harus dapat mengungkap pelaku teror dan aktor intelektualnya. Dengan begitu aparat keamanan sudah melindungi anak bangsa sesuai kehendak konstitusi,” pungkas Jamil. (***)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Kapolsek Wanaraja Polres Garut Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom