RUZKA INDONESIA โ Teror terus berulang di Indonesia. Kali ini menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus melalui penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
“Teror terus terjadi karena terkesan ada pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum. Indikasi itu terlihat dengan belum adanya pelaku teror yang ditangkap,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (14/03/2026).
Menurut Jamil, padahal teror jelas-jelas sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. Pasal 28 E dan F dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkomunikasi.
Teror juga menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil. Sebab, teror menggunakan ketakutan dan ancaman.
“Hal itu jelas menjadi antesis dari nilai-nilai demokrasi yang mencakup kebebasan, persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap HAM. Semua ini jelas dijamin dalam konstitusi. Karena itu, tentu aneh bila teror yang sering terjadi di tanah air tak dapat diungkap pelakunya, apalagi aktor intelektualnya. Hal ini kiranya membuat pelaku teror terus merasa nyaman dan tak khawatir atas perbuatannya,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
Menurut Jamil, selama aparat hukum tak pernah berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya, maka teror akan terus terjadi. Teror bisa saja akan lebih sadis, dan hal itu bisa menimpa siapa saja, termasuk aparat hukum.
“Hal itu tentu akan mengusik rasa aman anak bangsa. Hal ini tak boleh terjadi karena rasa aman anak bangsa dijamin dalam konstitusi. Karena itu, aparat hukum harus dapat mengungkap pelaku teror dan aktor intelektualnya. Dengan begitu aparat keamanan sudah melindungi anak bangsa sesuai kehendak konstitusi,” pungkas Jamil. (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com


Komentar