RUZKA INDONESIA โ Partai Golkar kembali mendorong agar koalisi pemerintahan Prabowo Subianto menjadi permanen.
Kepada RUZKA INDONESIA, Sabtu (14/02/2026) pagi, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengemukakan bahwa usulan Golkar sebelumnya tampaknya kurang mendapat atensi dari partai lain di koalisi pemerintah. Karena itu, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji kembali mendengungkan hal itu.
“Rendahnya atensi dari partai lain tampaknya memang logis. Sebab, praktis tidak ditemukan koalisi permanen di negara demokrasi, terutama yang menganut sistem presidensial multipartai. Umumnya koalisi bersifat cair dan berubah mengikuti hasil pemilu,” ungkap Jamil.
Memang ada negara yang menganut sistem parlementer, seperti Jerman, yang membentuk koalisi dalam jangka panjang karena kesamaan ideologi. Namun tetap saja bisa berubah jika konstelasi politik berubah.
“Jadi, koalisi berbasis ideologi, terutama dalam negara sistem parlementer, memang ditemukan memiliki mitra koalisi yang sama dalam waktu lama. Namun tetap saja koalisi tersebut tidak bisa disebut permanen. Karena itu, koalisi permanen pada prinsipnya tidak sesuai dengan demokrasi, khususnya sistem presidensial yang multipartai. Di sini umumnya koalisi cair, di mana partai-partai sering berganti mitra koalisi,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
Kondisi seperti itu dapat dilihat di Indonesia. Koalisi permanen sulit diwujudkan karena perbedaan kepentingan dan ideologi.
“Jadi wajar saja saat Joko Widodo berkuasa, PDI Perjuangan menjadi pemimpin koalisi. Namun kala Prabowo berkuasa, PDIP berada di luar, koalisi beralih dipimpin Partai Gerindra,” timpalnya.
Selain itu, lanjut Jamil, ide membentuk koalisi permanen juga bertujuan untuk memperkuat eksekutif, bukan legislatif. Hal ini sangat berbahaya karena dapat melemahkan legislatif dan berpotensi hanya menjadi lembaga stempel.
“Indikasi ke arah itu sudah terlihat di saat Jokowi berkuasa. RUU IKN dan RUU Cipta Kerja misalnya, begitu mudahnya disahkan di DPR RI. Tidak ada suara kritis dari legislatif, meskipun hasil survei berbeda dengan semangat UU tersebut. Padahal saat itu belum ada koalisi permanen,” tandasnya.
Jamil juga melihat, koalisi permanen berpotensi memumculkan otoritarianisme terselubung. Dalam situasi demikian, eksekutif akan dengan mudah meredam suara kritis dari legislatif dan yudikatif, bahkan masyarakat.
Hal itu dengan sendirinya menumpulkan checks and balances. Padahal checks and balances sangat urgent dalam negara demokrasi untuk mencegah pemusatan kekuasaan pada satu lembaga, khususnya eksekutif.
Jamil melihat bahwa checks and balances tidak boleh dikebiri, termasuk melalui koalisi permanen. Sebab sistem ini lebih dapat memastikan eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengontrol agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi, menciptakan stabilitas politik, dan melindungi hak-hak rakyat.
“Jadi, Golkar sebaiknya tak perlu ngotot untuk mewujudkan koalisi permanen. Itu pun kalau Golkar memang mencintai demokrasi dan tetap menginginkan demokrasi tetap bersemi di negeri tercinta,” pungkas Jamil. (***)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com


Komentar