RUZKA INDONESIA; BANDA ACEH โ Upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera menunjukkan perkembangan menggembirakan. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut sebagian besar dari 52 kabupaten/kota terdampak kini telah kembali ke kondisi yang relatif normal, meski beberapa daerah masih memerlukan penanganan lanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat kegiatan Penyerahan Bantuan kepada Daerah Terdampak bersama pimpinan MPR RI di Gedung Serbaguna Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Menurut Tito, dukungan anggaran menjadi faktor krusial dalam percepatan pemulihan. Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana Rp4,7 triliun melalui BNPB yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai kriteria. Ia pun meminta dukungan MPR dan DPR agar optimalisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di tiga provinsi terdampak dapat kembali seperti skema tahun 2025.
โNormalisasi TKD ini berdampak besar. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk melengkapi kebutuhan pemulihan, mulai dari mebeler hingga infrastruktur publik dan pemerintahan,โ ujar Tito.
Selama memimpin Satgas PRR, Tito mengaku rutin melakukan rapat koordinasi lintas instansi, turun langsung ke lokasi terdampak, serta memperbarui data kebutuhan daerah secara berkala. Di Kemendagri, Posko Gabungan juga aktif melakukan koordinasi daring dengan pemerintah daerah, BPBD, dinas sosial, dan unsur terkait lainnya untuk memastikan pembaruan data berjalan konsisten.
Tito menekankan pentingnya kecepatan pemerintah daerah dalam mengirimkan data kondisi terkini. Data tersebut, lanjutnya, divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna mencegah duplikasi dan memastikan penanganan yang tepat sasaran.
โMekanismenya bottom-up. Kami mengejar pembaruan data setiap minggu melalui pertemuan daring, lalu divalidasi BPS agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,โ tegas Tito.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, jajaran pimpinan MPR RI, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
(Sumber: Satgas PRR)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar