RUZKA INDONESIA — Rentetan bencana alam yang terus berulang di Kabupaten Majalengka menyingkap lemahnya kebijakan mitigasi bencana pemerintah daerah.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Komisi III DPRD Majalengka bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (05/02/2026) .
Dalam pertemuan di Gedung DPRD Majalengka tersebut, banjir, tanah longsor, dan abrasi sungai di wilayah utara dan selatan Majalengka disebut bukan lagi peristiwa insidental, melainkan gejala kegagalan penanganan yang bersifat struktural.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menilai respons pemerintah daerah selama ini cenderung reaktif dan terfragmentasi.
“Setiap bencana ditangani setelah kejadian. Tidak ada kesan kuat bahwa mitigasi dilakukan secara serius dan berkelanjutan,โ kata Iing usai audiensi.
Menurut dia, mitigasi bencana seharusnya menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar agenda darurat tahunan.
Ia menyebut, penanganan yang hanya bersifat seremonial justru membuat bencana yang sama terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.
Dalam audiensi itu, mahasiswa mempertanyakan kejelasan peta risiko bencana serta konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi teknis BPBD.
Di sejumlah wilayah rawan, seperti kawasan terdampak abrasi sungai di Desa Nunuk, solusi yang ditawarkan dinilai berulang dari tahun ke tahun tanpa realisasi fisik yang memadai.
โKalau setiap tahun masalahnya sama, artinya ada kebijakan yang tidak berjalan. Pemerintah harus berani mengevaluasi perencanaan dan penganggarannya,โ terang Iing.
Ia menegaskan, mitigasi bencana tidak cukup dengan pembangunan tanggul atau tembok penahan tebing (TPT) yang bersifat parsial.
Tanpa perencanaan terpadu lintas dinas, pembangunan fisik berisiko menjadi proyek jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan tata ruang dan kerusakan lingkungan.
Iing juga menyinggung minimnya alokasi anggaran penanggulangan bencana dibandingkan dengan besarnya risiko yang dihadapi Majalengka.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa isu kebencanaan belum ditempatkan sebagai prioritas kebijakan.
โSelama anggaran mitigasi masih kecil dan tersebar, jangan berharap penanganan bencana bisa tuntas,โ ungkapnya.
Komisi III DPRD Majalengka mendesak pemerintah daerah agar membuka ruang kolaborasi yang nyata, tidak hanya dengan BPBD, tetapi juga dengan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat terdampak.
Tanpa transparansi dan kerja bersama, penanganan bencana dikhawatirkan hanya akan mengulang pola lama: darurat saat bencana, lalu dilupakan setelahnya.
โKami mendorong penanganan bencana dilakukan secara kolaboratif, berbasis data risiko, dan diselesaikan secara menyeluruh. Kalau tidak, Majalengka akan terus berada dalam siklus bencana yang sama,โ pungkas Iing. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar