RUZKA INDONESIA; JAKARTA โ Pemerintah menetapkan pola pembelajaran khusus selama Ramadhan 2026 yang tidak hanya menjaga keberlangsungan proses akademik, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter dan nilai keagamaan peserta didik.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) dan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia menekankan bahwa bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran yang lebih bermakna bagi siswa.
โRamadhan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat pendidikan karakter. Pembelajaran diarahkan untuk menumbuhkan nilai keagamaan sesuai keyakinan murid, sekaligus membiasakan sikap empati dan kepedulian sosial,โ ujar Pratikno, Kamis (5/2/2026).
Ruang Belajar yang Lebih Reflektif
Selama Ramadhan, sekolah didorong menghadirkan suasana belajar yang lebih reflektif. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qurโan, pesantren kilat, dan kajian keislaman dapat menjadi bagian dari aktivitas harian. Sementara itu, siswa non-Muslim difasilitasi dengan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Pendekatan ini dimaksudkan agar Ramadhan menjadi momen penguatan iman, takwa, dan akhlak, tanpa mengesampingkan hak belajar siswa.
Kegiatan Sosial Jadi Bagian Pembelajaran
Pemerintah juga mendorong sekolah memasukkan kegiatan sosial-edukatif sebagai bagian dari proses belajar, antara lain:
- Berbagi takjil dan santunan
- Penyaluran zakat
- Lomba adzan, MTQ, dan cerdas cermat keagamaan
- Aktivitas gotong royong dan empati sosial
Program ini dipadukan dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, termasuk pembiasaan satu jam tanpa gawai setiap hari.
โAnak-anak tidak hanya belajar teori, tapi juga mempraktikkan nilai empati, kebersamaan, dan kepedulian di lingkungan sekitarnya,โ kata Pratikno.
Rincian Jadwal Belajar Ramadhan
Pemerintah menetapkan skema waktu pembelajaran sebagai berikut:
- 18โ20 Februari 2026: Pembelajaran di luar sekolah
- 23 Februariโ16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka
- 23โ27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan
Pemda dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan teknis di lapangan secara fleksibel, namun tetap mengacu pada kerangka kebijakan nasional.
Dengan pola ini, Ramadhan diharapkan menjadi fase pembelajaran yang tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga memperkaya dimensi spiritual dan sosial siswa.
(Antara)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar