Nasional
Beranda » Berita » Reformasi Polri Jangan Berhenti di Tataran Simbolik, SETARA Institute Minta DPR RI Lakukan Pendalaman Substansi

Reformasi Polri Jangan Berhenti di Tataran Simbolik, SETARA Institute Minta DPR RI Lakukan Pendalaman Substansi

SETARA Institute menilai delapan poin rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri belum menyentuh akar persoalan yang selama ini membuat agenda pembenahan kepolisian berjalan di tempat. Rekomendasi yang lahir setelah rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 26 Januari 2026 itu, menurut SETARA Institute, masih kuat bernuansa normatif dan minim terobosan.
SETARA Institute menilai delapan poin rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri belum menyentuh akar persoalan yang selama ini membuat agenda pembenahan kepolisian berjalan di tempat. Rekomendasi yang lahir setelah rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 26 Januari 2026 itu, menurut SETARA Institute, masih kuat bernuansa normatif dan minim terobosan. (Foto: SETARA Institute)

RUZKA INDONESIA; JAKARTA – Delapan rekomendasi Komisi III DPR RI untuk mempercepat reformasi Polri dinilai belum cukup tajam menyentuh persoalan mendasar di tubuh kepolisian. SETARA Institute memandang, rekomendasi yang lahir dari rapat kerja bersama Kapolri pada 26 Januari 2026 itu masih dominan bersifat normatif dan berpotensi berhenti pada tataran simbolik.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menilai rekomendasi tersebut memang menunjukkan komitmen politik DPR dalam fungsi pengawasan. Namun, ia mengingatkan agar delapan poin itu tidak diperlakukan sebagai agenda final reformasi.

“Reformasi Polri seharusnya dipahami sebagai proses perubahan mendasar, bukan sekadar pengulangan norma yang sudah tertulis di regulasi,” ujar Ikhsan dalam keterangan pers, Rabu (5/2/2026).

Menurut SETARA Institute, problem utama reformasi kepolisian bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya akuntabilitas, transparansi, serta masih menguatnya praktik impunitas dalam struktur kelembagaan.

Sorotan tajam diarahkan pada rekomendasi yang menekankan penguatan pengawasan melalui DPR dan mekanisme internal Polri. Bagi SETARA, pendekatan ini cenderung memaksimalkan lembaga yang sudah ada tanpa terlebih dahulu menguji efektivitasnya. Hal serupa juga terlihat pada posisi Kompolnas yang selama ini dinilai tidak optimal karena terbatasnya kewenangan.

Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat, Polres Garut Gelar Korve Massal

SETARA juga mengkritik penekanan reformasi pada aspek kultural, termasuk wacana penguatan nilai HAM dan demokrasi dalam pendidikan Polri. Ikhsan menilai pendekatan ini berisiko menjadi simbolik apabila struktur yang menopang budaya organisasi tidak dibenahi.

“Kultur organisasi dibentuk oleh sistem. Jika sistemnya masih permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan, pendidikan HAM hanya akan jadi formalitas,” katanya.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang masih membuka ruang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah menilai frasa terkait penugasan tersebut inkonstitusional. SETARA menilai regulasi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik lama dengan formulasi baru.

Di sisi kelembagaan, penegasan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dinilai tidak menawarkan solusi baru. Menurut SETARA, persoalan mendasar bukan pada posisi ketatanegaraan, melainkan pada besarnya kewenangan Polri yang tidak diimbangi mekanisme kontrol publik yang kuat.

Sebagai tawaran jalan keluar, SETARA merujuk pada riset mereka tahun 2024 tentang Desain Transformasi Polri. Studi itu memetakan 130 persoalan laten yang dirangkum menjadi 12 rumpun masalah, lalu diterjemahkan dalam 4 pilar transformasi, 12 agenda strategis, serta 50 langkah aksi konkret menuju transformasi Polri, sejalan dengan visi Indonesia 2045.

Lestarikan Ekosistem Laut, TNI AL Lepas Benih Bening Lobster di Batam

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa reformasi Polri membutuhkan keberanian politik untuk melampaui pendekatan administratif. “Tanpa pembenahan struktur, instrumen, dan kultur secara bersamaan, reformasi hanya akan menjadi wacana,” ujarnya menandaskan.

(Siaran Pers SETARA Institute)
Editor: Endro Yuwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom