RUZKA INDONESIA; JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang murid sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini dinilai sebagai pengingat serius bahwa perlindungan anak tak cukup hanya melalui bantuan finansial, tetapi juga membutuhkan perhatian psikososial yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI Atip Latipulhayat menyatakan, kejadian tersebut menjadi keprihatinan bersama bagi dunia pendidikan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, guru, dan seluruh warga sekolah. Ini bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya memperhatikan kesejahteraan psikososial anak,” ujar Wamen Atip dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Wamen Atip, kondisi emosional anak dipengaruhi banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Karena itu, negara, sekolah, dan orang tua perlu menghadirkan ruang yang aman agar anak merasa didengar dan dihargai.
Kemendikdasmen mencatat bahwa murid yang wafat merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan telah disalurkan sesuai mekanisme. Namun, Wamen Atip menegaskan bahwa perlindungan anak dari keluarga rentan tidak boleh berhenti pada aspek finansial semata.
“Dukungan biaya pendidikan penting, tetapi pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif jauh lebih menentukan bagi anak,” jelas Wamen Atip.
Saat ini, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan kepada keluarga. Dukungan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga lainnya juga sedang disiapkan.
“Kami memastikan keluarga tidak berjalan sendiri. Koordinasi lintas sektor dilakukan agar mereka mendapatkan akses layanan sosial dan pendidikan yang dibutuhkan,” lanjut Wamen Atip.
Wamen Atip menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa satuan pendidikan bersama orang tua dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak. Anak perlu merasa aman untuk mengekspresikan kondisi emosionalnya tanpa rasa takut.
“Anak-anak harus merasa didengar, dihargai, dan mendapatkan pendampingan yang memadai dalam kesehariannya,” ujar Wamen Atip.
Di akhir pernyataannya, Wamen Atip mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menyikapi informasi secara bijak dan menghindari spekulasi yang dapat memperberat beban psikologis keluarga korban maupun komunitas sekolah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan suportif agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” kata Wamen Atip menandaskan.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto


Komentar