Info Sehat
Beranda » Berita » Dinkes Depok Lakukan Pemadanan PBPU BP Pemda, Dinonaktifkan Peserta di Luar Desil 1–5

Dinkes Depok Lakukan Pemadanan PBPU BP Pemda, Dinonaktifkan Peserta di Luar Desil 1–5

Flayer Dinkes Kota Depok penyesuaian program Jaminan Kesehatan 2026. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan pemadanan data Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) mulai 1 Februari 2026.

Surat Pemberitahuan Nomor 440/01.0324/Yankes/2026 tentang Penonaktifan PBPU BP PEMDA yang dikeluarkan pada 22 Januari 2026 dan diperuntukkan bagi Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan masyarakat.

Dalam proses pemadanan data tersebut, bagi peserta PBPU BP PEMDA yang tidak masuk desil 1-5 akan dinonaktifkan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian program Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang berlaku di tahun 2026. Yaitu, bantuan iuran jaminan kesehatan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan terdata dalam desil 1-5 DTSEN,” ungkap Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori dalam keterangan yang diterima, Rabu (04/02/2026).

Dia menambahkan, peserta PBPU BP PEMDA non aktif yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat melakukan reaktivasi peserta secara mandiri dan akan langsung aktif.

Depok Targetkan Seluruh Kecamatan Miliki Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimum

Selanjutnya, bagi masyarakat yang tidak sakit, dapat menghubungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk dilakukan usulan pembaharuan DTSEN.

“Sehingga masyarakat yang masuk desil 1-5 tetap bisa terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dengan verifikasi ulang oleh Puskesos,” jelas Devi. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Tak Sekadar Pijat, Klinik HA-Medika Kendal Hadirkan Sport Massage Profesional untuk Pemulihan Cedera Otot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom