Nasional
Beranda » Berita » KPK Rilis Nilai Integritas, Depok Melonjak 10 Poin

KPK Rilis Nilai Integritas, Depok Melonjak 10 Poin

Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatatkan capaian positif.

Nilai integritas Kota Depok meningkat signifikan dari 62,37 poin pada 2024 menjadi 72,85 poin di tahun 2025.

“Alhamdulillah SPI Kota Depok naik di tahun 2025, cukup signifikan dari 62,37 poin menjadi 72,85 poin,” ucap Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany dalam keterangan yang diterima, Ahad (01/02/2026).

Capaian tersebut menempatkan Kota Depok melampaui nilai rata-rata Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar 70,71 poin serta Indeks Integritas Nasional yang berada di angka 72,32 poin.

Nilai SPI Kota Depok dihimpun dari tiga kelompok responden. Responden internal pegawai Pemkot Depok memperoleh nilai 77,2 poin.

Kerja Mati-Matian untuk PSI, Jamiluddin Ritonga: Jokowi Ingin Mapankan Dinasti Politiknya

Sedangkan responden eksternal yang mencakup masyarakat penerima manfaat layanan publik memberikan penilaian sebesar 85,02 poin. Adapun penilaian dari tenaga ahli pemerintah pusat tercatat sebesar 71,11 poin.

Berdasarkan hasil penilaian per dimensi, Pemkot Depok menunjukkan capaian positif pada integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta transparansi.

Penilaian juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan keterbukaan informasi.

“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Depok kini menempati peringkat kedelapan. Pada tahun sebelumnya masih berada di posisi ke-27,” jelas Lienda.

Menurut Lienda, tren peningkatan nilai SPI dari tahun ke tahun mencerminkan penguatan komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang pada Kasus Laka Lantas

Pemkot Depok dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, penguatan sosialisasi antikorupsi tetap perlu terus ditingkatkan.

“Meski nilainya meningkat dan masih berada dalam kategori rentan, Kota Depok berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Lienda. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom