RUZKA INDONESIA — Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) merencanakan aksi damai ke sejumlah lembaga penegak hukum untuk mendorong pengusutan 73 laporan dugaan pelanggaran proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka.
Aksi tersebut akan menyasar Polres Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, hingga Polda Jawa Barat (Jabar).
Rencana turun ke jalan ini muncul setelah Komisi III DPRD Majalengka mengungkap keberadaan puluhan laporan dugaan pelanggaran proyek dalam rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Laporan-laporan itu berasal dari pengaduan masyarakat dan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Ketua APERMA, Idrus, mengatakan besarnya jumlah laporan menunjukkan persoalan pembangunan infrastruktur di Majalengka tidak bisa dipandang sebagai kasus terpisah. Ia menilai ada pola masalah yang berulang, terutama terkait kualitas hasil pekerjaan.
“Temuan di lapangan menunjukkan proyek-proyek itu cepat rusak dan tidak sesuai spesifikasi. Ini terjadi di lebih dari satu dinas,” kata Idrus, Rabu ( 28 /01/ 2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mencatat sedikitnya 73 laporan dugaan pelanggaran proyek. Ketua Komisi III, H. Iing Misbahudin, menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi OPD dengan laporan terbanyak, seiring besarnya porsi anggaran dan volume proyek infrastruktur yang dikelola.
Selain PUTR, laporan dugaan pelanggaran juga ditemukan pada proyek-proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Menurut Iing, sebagian besar laporan masyarakat tidak menyoal volume pekerjaan, melainkan mutu hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sejumlah proyek bahkan dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan dan masih berada dalam masa pemeliharaan.
Komisi III DPRD Majalengka kemudian merekomendasikan audit menyeluruh terhadap proyek tahun anggaran 2025, khususnya pada dinas-dinas yang menerima banyak pengaduan. DPRD juga meminta kontraktor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya serta proyek bermasalah segera diperbaiki.
Bagi APERMA, rekomendasi tersebut belum cukup jika tidak diikuti langkah hukum yang tegas. Idrus menilai evaluasi administratif berisiko menjadi jalan pintas yang mengaburkan tanggung jawab.
“Kalau hanya diperbaiki tanpa penelusuran hukum, persoalan dasarnya tidak akan selesai. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat atas pembangunan yang layak,” ujarnya.
APERMA menegaskan aksi yang direncanakan bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bagian dari upaya pengawalan berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran publik di Majalengka. Mereka menyatakan akan terus memantau tindak lanjut aparat penegak hukum atas laporan-laporan tersebut. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar