Nasional
Beranda » Berita » Indeks SPBE Majalengka Meroket, Digitalisasi Pemerintahan Mulai Berbuah Manis

Indeks SPBE Majalengka Meroket, Digitalisasi Pemerintahan Mulai Berbuah Manis

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendorong transformasi digital pemerintahan mulai menunjukkan hasil konkret. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tahun 2025, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Majalengka melonjak signifikan dengan skor 3,91 dan masuk kategori “Sangat Baik.”

Capaian tersebut menempatkan Majalengka dalam jajaran daerah yang dinilai serius menggarap digitalisasi birokrasi.

Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik tercermin dari hampir seluruh domain penilaian yang mencatatkan angka tinggi.

Domain Kebijakan SPBE mencetak nilai mencolok sebesar 4,80, sementara Domain Layanan SPBE meraih skor 4,51. Bahkan, pada aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik, Majalengka mencatat nilai 4,83—menjadi indikator kuat meningkatnya kualitas layanan digital kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM, tak menampik capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas perangkat daerah.

Di Tengah Puing dan Harapan, Relawan TRAMP Bangun Hunian untuk Warga Garoga Tapsel

“Alhamdulillah, capaian Indeks SPBE dengan predikat sangat baik ini menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ucap Irwan, Kamis (15/1/2026).

Namun demikian, Irwan mengingatkan bahwa capaian ini bukan garis akhir. Ia menyebut masih ada pekerjaan rumah yang harus dikejar, terutama pada aspek manajemen SPBE dan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Menurutnya, penguatan dua aspek tersebut menjadi kunci agar sistem digital pemerintahan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan agar penerapan SPBE semakin matang dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Kenaikan indeks ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Majalengka—melalui Diskominfo—dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Digitalisasi diposisikan bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan instrumen utama reformasi birokrasi.

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Sejalan dengan itu, KemenPANRB sebelumnya menegaskan bahwa penerapan SPBE di pemerintah daerah merupakan kunci mewujudkan birokrasi modern yang efisien dan berorientasi pelayanan publik. Pemerintah daerah pun didorong untuk terus meningkatkan integrasi layanan digital serta memperkuat tata kelola SPBE.

Ke depan, Pemkab Majalengka berkomitmen menjadikan SPBE sebagai fondasi utama peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *