RUZKA INDONESIA — PT Tirta Asasta Depok siap melantai di bursa saham melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kesiapan PT Tirta Asasta Depok ikut IPO mendapat dukungan Komisi B DPRD Kota Depok dan meminta komitmen agar semakin profesional dan berdaya saing.
“Kami tegaskan komit mengawal kinerja PT Tirta Asasta Depok agar semakin profesional dan berdaya saing,” tegas Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah saat kunjungan kerja ke perusahaan daerah penyedia air bersih tersebut, Rabu (14/02/2025).
Menurut Hamzah, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkala terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
PT Tirta Asasta Depok merupakan perusahaan daerah kebanggaan yang harus terus didorong meningkatkan pendapatan sekaligus kualitas pelayanan.
“Kunjungan kerja ini bentuk pengawasan rutin Komisi B. Kami mengapresiasi kinerja PT Tirta Asasta Depok termasuk penambahan sambungan langganan yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hamzah.
Selain memberikan apresiasi, Komisi B DPRD Kota Depok juga secara terbuka menyatakan dukungan terhadap rencana PT Tirta Asasta Depok untuk melantai di bursa IPO. Namun, Hamzah menegaskan, langkah tersebut harus dibarengi kesiapan menyeluruh.
“Kami mendukung penuh PT Tirta Asasta Depok untuk go public atau IPO. Tapi dukungan itu disertai catatan, perusahaan harus benar-benar siap, baik dari sisi hukum, tata kelola, hingga kesehatan keuangan,” jelasnya.
Komisi B DPRD Depok, lanjut Hamzah, telah menyampaikan sejumlah saran strategis agar PT Tirta Asasta Depok layak menuju IPO. Salah satunya menyangkut kepastian badan hukum perusahaan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang BUMD dan pasar modal.
“Pemisahan peran antara pemerintah daerah sebagai regulator dan PDAM sebagai operator harus tegas. Kepastian aset juga penting, mulai dari sertifikasi hingga penilaian ulang aset jaringan dan instalasi,” terangnya.
Dari sisi tata kelola, Komisi B DPRD Kota Depok mendorong penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten, termasuk penguatan peran dewan komisaris independen dan komite audit. Selain itu, manajemen profesional dengan indikator kinerja yang jelas dinilai menjadi prasyarat mutlak.
“Tak kalah penting, kami menekankan perbaikan kesehatan keuangan perusahaan. Ia menyoroti perlunya pengendalian kebocoran air atau non-revenue water (NRW), perbaikan arus kas, serta diversifikasi sumber pendapatan agar PT Tirta Asasta memiliki fondasi bisnis yang kuat,” tutur Hamzah.
Komisi B DPRD Kota Depok juga meminta PT Tirta Asasta Depok mempercepat digitalisasi layanan dan memperkuat standar pelayanan pelanggan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama jika perusahaan bersiap masuk ke pasar modal.
“Komisi B DPRD Kota Depok akan terus mengawal setiap tahapan transformasi PT Tirta Asasta Depok. IPO bukan sekadar target finansial, tetapi juga momentum mendorong BUMD air minum menjadi lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Hamzah. (***/Aris)
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar