RUZKA INDONESIA — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka resmi menetapkan susunan pengurus inti partai hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Dalam keputusan tersebut, posisi Ketua DPC PDIP Majalengka tetap dijabat Karna Sobahi, sementara terjadi perubahan pada jabatan Sekretaris dan Bendahara.
Karna Sobahi menjelaskan, Rakercab digelar dalam dua tahap, yakni di Cirebon dan dilanjutkan pada 21 Desember 2025 di Hotel Horizon, Bandung.
Forum tersebut diikuti oleh lima kabupaten/kota dan menjadi ajang pengambilan keputusan strategis terkait struktur kepengurusan partai.
“Untuk Kabupaten Majalengka, sejak awal tidak ada perubahan pada posisi ketua. Ketua tetap saya. Yang berubah hanya sekretaris dan bendahara,” kata Karna saat ditemui di Kantor DPC PDIP Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (27/12/2025).
Ia menyebutkan, perubahan susunan pengurus merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah melalui proses verifikasi ulang dari usulan awal yang disampaikan oleh DPC.
Menurut Karna, meski sempat muncul dinamika internal, seluruh kader wajib menerima dan menjalankan keputusan partai. Ia menegaskan, keputusan DPP bersifat final dan mengikat seluruh struktur PDIP di daerah.
“Memang ada dinamika, karena yang saya usulkan berbeda dengan keputusan DPP. Tapi di PDIP, keputusan DPP harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam susunan terbaru, posisi Sekretaris DPC PDIP Majalengka diisi oleh Maman, sedangkan jabatan Bendahara dipercayakan kepada Aldi. Terkait munculnya kader yang relatif baru dalam posisi strategis, Karna menilai hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.
“Ada yang mempertanyakan kenapa kader senior tidak dipakai, sementara kader yang baru sekitar satu setengah tahun bergabung bisa menjadi bendahara. Jawaban saya jelas, itu keputusan DPP,” ujarnya.
Karna menambahkan, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan. Ia menilai kondisi dan medan politik saat ini menuntut PDIP Majalengka untuk bekerja lebih solid dan terorganisasi.
“Target akhirnya jelas, meningkatkan perolehan suara PDIP pada Pileg 2029. Untuk DPRD Kabupaten, minimal 14 sampai 15 kursi. Untuk provinsi dan pusat, nanti akan dibahas lebih lanjut terkait figur yang akan maju,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar