
RUZKA INDONESIA — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menggelar audiensi bersama Komunitas Hujan Keruh di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (08/12/2025).
Komunitas tersebut merupakan pengelola Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Jati Tujuh yang sebelumnya telah dikunjungi Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menghadirkan sejumlah dinas terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Kehadiran lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus memberikan dukungan konkret kepada TPS yang dikelola Hujan Keruh.
Perwakilan komunitas menyampaikan bahwa mereka membutuhkan dukungan menyeluruh dari pemerintah. DLH dinilai berperan strategis dalam aspek persampahan dan lingkungan, sementara Dinkes diminta memberikan pendampingan terkait kesehatan para pekerja yang menangani sampah.
Adapun untuk Disdik, Komunitas Hujan Keruh berharap TPS Jati Tujuh dapat dikembangkan sebagai pusat edukasi persampahan bagi pelajar dan masyarakat, bukan hanya tempat pengolahan sampah biasa. Selain itu, mereka juga mengajukan dukungan anggaran operasional agar aktivitas di TPS dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Mibahudin, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan politik sekaligus meninjau langsung lokasi TPS tersebut.
“InsyaAllah Komisi III akan meninjau lokasi TPS. Secara kasat mata, fasilitas ini harusnya sudah menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah mengelola sampah. Kami sudah dorong ke pemerintah, tinggal bagaimana bentuk dukungan yang diberikan,” ujar Iing.
Iing juga menambahkan bahwa Komisi III akan mengawal kebutuhan komunitas agar mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah.
Hujan Keruh sendiri diketahui telah menghasilkan sejumlah produk dari pengolahan sampah, di antaranya plastik cacah, pupuk cair, maggot, hingga RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar dari sampah.
Menurut Iing, RDF yang diproduksi TPS tersebut bahkan telah memiliki pembeli dari Jakarta untuk kebutuhan pabrik semen Indo Cement, meski masih melalui pihak ketiga karena kapasitas produksi belum mencukupi kebutuhan industri besar.
“Kapasitas di TPS ini sudah sampai 50 ton, tapi yang baru terpakai sekitar 10 ton. Ini yang harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Dengan potensi produksi yang sudah berjalan, Komisi III berharap sinergi antara TPS Jati Tujuh dan dinas-dinas terkait dapat semakin kuat sehingga upaya pengelolaan sampah di Majalengka bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
