Nasional
Beranda » Berita » Jabar, Pemprov Pertama Biayai BPJS Ketenagakerjaan untuk Satu Juta Pekerja Informal Mulai November 2025

Jabar, Pemprov Pertama Biayai BPJS Ketenagakerjaan untuk Satu Juta Pekerja Informal Mulai November 2025

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Di sudut Terminal Cicaheum, Bandung, seorang sopir angkot menyalakan mesin kendaraannya saat matahari belum sepenuhnya muncul.

Tak jauh dari sana, seorang pemulung menggiring gerobak tuanya perlahan, menghindari genangan air sisa hujan semalam.

Mereka bekerja tanpa seragam, tanpa kontrak, tanpa jaminan jika suatu hari tubuh mereka tak lagi sanggup menopang hidup.

Bertahun-tahun, mereka menjadi barisan paling sunyi dalam statistik ketenagakerjaan. Hingga November 2025, ketika negara akhirnya datang mengetuk pintu mereka.

Baca juga: Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Online

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)memulai program perlindungan sosial bagi satu juta pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh iuran mereka dibiayai Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 25 miliar.

Program ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 7 November 2025, dan resmi berjalan mulai November 2025. Penerima manfaatnya mencakup sopir angkot, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman.

Meski kondisi fiskal daerah sedang tertekan, pemerintah tetap memilih melindungi mereka yang hidup tanpa jaminan sosial.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Depok Capai 197 Ribu, Klaim Rp570 Miliar Cair Sepanjang 2025

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan sekitar Rp 2,5 triliun, Pemprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi satu juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor iurannya,” kata Dedi.

Melalui kerja sama lintas pemerintah daerah, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Skema ini mencakup perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga manfaat jangka panjang seperti jaminan hari tua.

Langkah ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Seperti dikutip dari situs resmi Bappeda Jabar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berharap provinsi lain mengikuti langkah Jawa Barat (Jabar).

“Terima kasih kepada Pemprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.

Baca juga: Polri Berikan Trauma Healing, Pulihkan Trauma Keluarga Korban SMAN 72 Jakarta

Hadapi Nataru, Bupati Majalengka Instruksikan Pantau Ketat Harga Pangan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga memberi tanggapan senada.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta,” katanya.

Program ini tentu tidak serta-merta menghapus lelah para pekerja jalanan atau menjamin masa depan mereka sepenuhnya. Penghasilan mereka tetap bergantung pada cuaca, penumpang, dan nasib harian. Namun kini, ketika risiko datang—kecelakaan kerja, penyakit, atau maut—mereka tidak lagi sepenuhnya sendiri.

Ada payung, meski belum sepenuhnya besar. Ada perlindungan, meskipun sederhana. Yang lebih penting, ada pengakuan: mereka yang tak pernah masuk daftar absen kantor kini tercatat dalam sistem negara.

Mereka tetap akan bangun pagi, menarik angkot, menyapu jalan, atau mengumpulkan botol plastik dari tempat sampah. Tetapi mulai November ini, mereka bekerja bukan hanya untuk bertahan hidup, melainkan dengan sedikit rasa aman. (***)

Penulis: Djoni Satria/Wartawan Senior