Nasional
Beranda » Berita » 38 Rumah di Perumahan Sindangkasih Majalengka Tak Bersertifikat, Warga Terjebak Dugaan Praktik Ilegal

38 Rumah di Perumahan Sindangkasih Majalengka Tak Bersertifikat, Warga Terjebak Dugaan Praktik Ilegal

Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Iing Misbahudin saat komunikasi dengan salah satu warga Perum Sindangkasih. (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Iing Misbahudin saat komunikasi dengan salah satu warga Perum Sindangkasih. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA – Nasib puluhan warga Perumahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, terkatung-katung. Sebanyak 38 rumah hingga kini belum mengantongi sertifikat kepemilikan, meski telah ditempati bertahun-tahun. Para penghuni pun merasa menjadi korban dugaan praktik pembangunan perumahan yang bermasalah secara hukum.

Masalah ini berawal dari transaksi jual beli rumah antara warga dengan pihak pengembang. Belakangan, warga baru mengetahui bahwa kontrak kerja sama antara pengembang dan Pemerintah Kabupaten Majalengka ternyata telah lebih dulu diputus, jauh sebelum seluruh proses legalitas rumah diselesaikan. Informasi krusial tersebut diduga tidak pernah disampaikan kepada para pembeli.

Padahal, perumahan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah itu pada awalnya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejumlah penghuni mengaku membeli rumah tersebut saat masih aktif sebagai PNS. Ironisnya, hingga mereka pensiun bahkan ada yang telah meninggal dunia, sertifikat kepemilikan tak kunjung terbit.

Salah seorang warga, Tony P. Suwarno, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/12/2025). Ia didampingi anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahudin.

“Kami sama sekali tidak tahu kalau sudah ada pemutusan kontrak antara pengembang dan pemerintah daerah. Saat transaksi, pengembang masih aktif dan menjanjikan semua legalitas akan diurus. Tapi sampai sekarang tidak pernah selesai. Bahkan pemilik perusahaannya sudah meninggal dunia,” ujar Tony.

Ketua BK DPRD Depok Qonita Lutfiah Gelar Reses dan Bantu Ambulans ke Warga Pengasinan

Tony menuturkan, setelah pemilik perusahaan pengembang wafat, seluruh warga sempat mendatangi rumah duka. Selain bertakziah, mereka juga berusaha meminta kejelasan terkait sertifikat rumah yang dijanjikan.

“Kami datang baik-baik. Tapi pihak ahli waris menyatakan tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini,” katanya. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Longsor Tambang Timah di Pemali Bangka: Enam Pekerja Ditemukan Meninggal

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom