Nasional
Beranda » Berita » 13.710 Pejabat Belum Serahkan LHKPN ke KPK

13.710 Pejabat Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist) 
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Hingga batas akhir waktu penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 11 April 2025, sebanyak 13.710 pejabat belum menyerahkan berkas asetnya.

“Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 wajib lapor (selisih 13.710), atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” kata anggota Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/4/2025).

Dari total itu, sebanyak 10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.

Kemudian, ada tiga pejabat di sektor yudikatif belum menyerahkan LHKPN. Sementara itu, ada 751 pejabat BUMN atau BUMD tidak menyerahkan LHKPN.

KPK mengapresiasi sikap pejabat yang tepat waktu menyerahkan LHKPN. Keputusan itu dinilai sebagai komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mendagri Beberkan Peran Strategis Data Dukcapil, dari Bansos Tepat Sasaran hingga Keuangan Digital

“Kepatuhan ini sebagai komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan korupsi oleh seorang pejabat publik,” ujar Budi.

Semua berkas LHKPN yang masuk akan diverifikasi oleh KPK. Jika lengkap, akan dipublikasikan di situs resmi.

“Selanjutnya jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id,” ucap Budi.

Pejabat yang belum melapor diminta segera menyerahkan LHKPN. Pimpinan tertinggi di tiap instansi diminta menegur bawahannya yang abai dengan berkas aset tersebut.

“KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para penyelenggara negara pada masing-masing institusinya,” tutur Budi. ***

Reskrim Polsek Tajurhalang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom