Nasional
Beranda » Berita » 1.240 Orang Pendemo Anarkis Ditangkap, Kapolda: Mereka dari Luar Jakarta

1.240 Orang Pendemo Anarkis Ditangkap, Kapolda: Mereka dari Luar Jakarta

Foto: REPUBLIKA
Foto: REPUBLIKA

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta, sejak Senin (25/08) hingga Jumat (29/08).

"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (01/09/2025).

Sementara pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum, kata Asep, telah diidentifikasi dan segera ditangkap. Namun, dia belum dapat menyebutkan jumlah mereka.

"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.

Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.

Mendagri Beberkan Peran Strategis Data Dukcapil, dari Bansos Tepat Sasaran hingga Keuangan Digital

Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.

Senada dengan Kapolda, Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi juga memastikan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis selama berlangsungnya unjuk rasa.

"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.

Dia menambahkan, TNI bersama Polisi berkomitmen kuat untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Seperti diketahui, unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan gedung DPR/MPR pada pekan lalu berujung ricuh. Bahkan, oknum tak bertanggung jawab merusak fasilitas umum, seperti Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Jakarta.

Reskrim Polsek Tajurhalang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah wilayah di Kota Jakarta mencapai Rp55 miliar.(*/amr)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom